Bupati Zaki dan DPRD Kabupaten Tangerang Sepakati Penetapan 3 Raperda

- Selasa, 15 Agustus 2023 | 23:19 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang menyepakati penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender, Penyelenggaraan Kepariwisataan, dan Penyertaan Modal Daerah pada PT LKM Kerta Raharja.

Persetujuan tersebut ditandatangani oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Yuliana Soelistyowati di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang pada Senin (14/08/23).

Bupati Zaki mengatakan bahwa persetujuan bersama terhadap tiga raperda tersebut mencerminkan adanya komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang dalam mengoptimalkan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta potensi di beberapa aspek pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Petakan Status Siaga Kekeringan akibat Fenomena El Nino

"Kepariwisataan ini penting karena ada beberapa titik-titik kepariwisataan yang sedang dikembangkan Kabupaten Tangerang," tutur Bupati Zaki.

"Dengan adanya raperda ini, kami berharap dapat membantu kebutuhan dan pelayanan masyarakat, baik dalam hal pengarusutamaan gender, penyertaan modal PT LKM, dan kepariwisataan." tambahnya.

Bupati juga mengimbau kepada OPD terkait untuk segera menindaklanjuti persetujuan Raperda tersebut dan melakukan sosialisasi kepada seluruh komponen masyarakat.

Baca Juga: YDBA Hadirkan 32 Produk UMKM Binaan di GIIAS 2023

Berikut adalah rincian ketiga raperda yang telah disetujui:

  • Raperda Pengarusutamaan Gender: Raperda ini bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam pembangunan di Kabupaten Tangerang.
  • Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan: Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing pariwisata di Kabupaten Tangerang.
  • Raperda Penyertaan Modal Daerah pada PT LKM Kerta Raharja: Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja PT LKM Kerta Raharja dalam memberikan layanan keuangan kepada masyarakat.

Bupati Zaki berharap dengan disetujuinya ketiga raperda tersebut, Kabupaten Tangerang dapat menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera. (***)

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kab Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkot Tangerang Gencarkan Warung Rakyat Digital

Jumat, 29 September 2023 | 19:20 WIB

Pemkot Tangerang Siap, Siapkan Pemuda Berprestasi

Jumat, 29 September 2023 | 18:53 WIB

Pj Bupati Tangerang Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Jumat, 29 September 2023 | 18:32 WIB

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Jumat, 29 September 2023 | 18:05 WIB

Pemkot Tangerang Normalisasi Drainase Antisipasi Banjir

Jumat, 29 September 2023 | 11:14 WIB

Kebakaran di Belakang Pasar Curug, Tidak Ada Korban Jiwa

Jumat, 29 September 2023 | 11:00 WIB

Bupati Lebak Ziarah Kubro ke Makam Patih Derus

Jumat, 29 September 2023 | 10:32 WIB
X