Ciputat, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) Eselon II b untuk posisi:
- Kepala Dinas Pariwisata
- Kepala Dinas Sosial
- Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Persyaratan dan jadwal seleksi dapat diunduh melalui website https://berita.tangerangselatankota.go.id/main/news/view/4305.
Baca Juga: Tangerang Digital Festival 2023 Sukses Menggugah Kreativitas Masyarakat
Seleksi JPT Pratama ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada di Pemerintah Kota Tangsel. JPT Pratama adalah jabatan yang memiliki tugas untuk memimpin dan mengelola organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota Tangsel.
Pemerintah Kota Tangsel berharap dapat mendapatkan calon pemimpin yang memiliki integritas, profesionalisme, dan kemampuan untuk mengelola organisasi secara efektif dan efisien.
Berikut adalah persyaratan untuk mengikuti seleksi JPT Pratama:
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Berusia paling tinggi 56 tahun pada saat mendaftar.
- Memiliki pendidikan paling rendah S-1.
- Memiliki pengalaman kerja paling rendah 10 tahun di bidang yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Memiliki Surat Keterangan Sehat dari Dokter.
- Tidak pernah dipidana penjara dengan masa hukuman paling singkat 2 tahun dan paling lama 5 tahun.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan yang pernah didudukinya.
- Tidak memiliki hubungan keluarga sedarah atau semenda dalam garis lurus atau garis ke samping sampai dengan derajat ketiga dengan Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah.
Baca Juga: Wow Keren! Tangerang Digital Festival 2023 Sukses Hadirkan Inovasi Digital Karya Anak Muda
Peserta seleksi yang memenuhi persyaratan akan mengikuti seleksi yang terdiri dari tiga tahap, yaitu:
- Seleksi administrasi
- Seleksi kompetensi
- Wawancara
Seleksi administrasi akan dilakukan dengan menilai kelengkapan dokumen persyaratan yang telah diupload oleh peserta seleksi.
Seleksi kompetensi akan dilakukan dengan menggunakan metode assessment center, yang terdiri dari tes tertulis, tes wawancara, dan tes presentasi.
Wawancara akan dilakukan oleh Tim Seleksi JPT Pratama yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, akademisi, dan profesional.
Peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi akan diangkat menjadi pejabat JPT Pratama di Pemerintah Kota Tangsel. (***)
Artikel Terkait
Bupati Pandeglang: Generasi Produktif dan Unggul Penentu Keberhasilan Bonus Demografi
Polres dan Pemkab Pandeglang Sepakat Kerja Sama Penanganan Kamtibmas
Bupati Pandeglang Raih Penghargaan Adhykarya Pratama Pembangunan Pertanian
BPN Kota Depok Tangkal Stigma Negatif dengan Meningkatkan Kinerja Pelayanan Publik
Duta Maritim Indonesia III Dukung Kawasan Tanpa Rokok