Pemerintah Kota Tangerang Selatan Buka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II b

- Senin, 14 Agustus 2023 | 19:53 WIB
Seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) Eselon II.b
Seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) Eselon II.b

Ciputat, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) Eselon II b untuk posisi:

  • Kepala Dinas Pariwisata
  • Kepala Dinas Sosial
  • Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
  • Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Persyaratan dan jadwal seleksi dapat diunduh melalui website https://berita.tangerangselatankota.go.id/main/news/view/4305.

Baca Juga: Tangerang Digital Festival 2023 Sukses Menggugah Kreativitas Masyarakat

Seleksi JPT Pratama ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada di Pemerintah Kota Tangsel. JPT Pratama adalah jabatan yang memiliki tugas untuk memimpin dan mengelola organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota Tangsel.

Pemerintah Kota Tangsel berharap dapat mendapatkan calon pemimpin yang memiliki integritas, profesionalisme, dan kemampuan untuk mengelola organisasi secara efektif dan efisien.

Berikut adalah persyaratan untuk mengikuti seleksi JPT Pratama:

  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Berusia paling tinggi 56 tahun pada saat mendaftar.
  • Memiliki pendidikan paling rendah S-1.
  • Memiliki pengalaman kerja paling rendah 10 tahun di bidang yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Memiliki Surat Keterangan Sehat dari Dokter.
  • Tidak pernah dipidana penjara dengan masa hukuman paling singkat 2 tahun dan paling lama 5 tahun.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan yang pernah didudukinya.
  • Tidak memiliki hubungan keluarga sedarah atau semenda dalam garis lurus atau garis ke samping sampai dengan derajat ketiga dengan Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah.

Baca Juga: Wow Keren! Tangerang Digital Festival 2023 Sukses Hadirkan Inovasi Digital Karya Anak Muda

Peserta seleksi yang memenuhi persyaratan akan mengikuti seleksi yang terdiri dari tiga tahap, yaitu:

  1. Seleksi administrasi
  2. Seleksi kompetensi
  3. Wawancara

Seleksi administrasi akan dilakukan dengan menilai kelengkapan dokumen persyaratan yang telah diupload oleh peserta seleksi.

Seleksi kompetensi akan dilakukan dengan menggunakan metode assessment center, yang terdiri dari tes tertulis, tes wawancara, dan tes presentasi.

Wawancara akan dilakukan oleh Tim Seleksi JPT Pratama yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, akademisi, dan profesional.

Peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi akan diangkat menjadi pejabat JPT Pratama di Pemerintah Kota Tangsel. (***)

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kota Tangsel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tangsel Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 27 September 2023 | 22:25 WIB

Wanita Ini Bebas dari Dakwaan Kasus Surat Palsu

Jumat, 22 September 2023 | 11:36 WIB

Bedah Rumah Bantu Nursinah Wujudkan Hunian Layak

Kamis, 21 September 2023 | 22:59 WIB

Pemkot Tangsel dan BNN Tes Urine 600 ASN

Selasa, 19 September 2023 | 20:51 WIB

KPK Lelang Aset Karomani, Rektor Unila Terpidana Suap

Senin, 18 September 2023 | 11:32 WIB
X