Gema Kosgoro Menggugat Carut Marut PPDB di Kota Tangsel

- Selasa, 15 Agustus 2023 | 22:45 WIB
Aksi Damai Gema Kosgoro Kota Tangerang Selatan
Aksi Damai Gema Kosgoro Kota Tangerang Selatan

Ciputat, bidiktangsel.com - Gema Kosgoro Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyerukan aksi protes terhadap Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangsel dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten karena dinilai tidak transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.

Aksi protes dilakukan pada hari Kamis, 10 Agustus 2023 lalu, di Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangsel.

Gema Kosgoro menuntut Dindik untuk membuka data PPDB secara transparan, menindak tegas oknum yang terlibat dalam kecurangan, dan memberikan sanksi kepada sekolah yang tidak memenuhi kuota siswa.

Baca Juga: PLN dan Aismoli Gelar Konvoi 200 Motor Listrik untuk Kampanyekan Upaya Penurunan Polusi

Ketua Gema Kosgoro Kota Tangsel,Agus Syarifudin, mengatakan bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini sangat buruk. Ia menuding Dindik telah melakukan berbagai kecurangan, seperti manipulasi data zonasi, menjual kursi sekolah, dan menerima suap.

"Kami sudah melakukan investigasi dan menemukan banyak bukti kecurangan dalam PPDB tahun ini. Kami tidak akan tinggal diam dan akan menuntut Dindik untuk bertanggung jawab," kata Agus.

Agus juga mendesak Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie dan Pj.Gubernur Banten Al-Muktabar , untuk turun tangan menyelesaikan masalah PPDB ini. Ia meminta Walikota dan Pj Gubernur untuk mengevaluasi kinerja Dindik dan mencopot pejabat yang bertanggung jawab atas kecurangan.

"Kami tidak akan berhenti memperjuangkan hak masyarakat Tangsel untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Kami akan terus berjuang sampai masalah PPDB ini selesai," kata Agus.

Baca Juga: Kantor PWI Sulawesi Selatan Diresmikan

Berikut adalah tuntutan Gema Kosgoro kepada Dindik Kota Tangsel cq Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten

1. Buka data PPDB secara transparan.
2. Tindak tegas oknum yang terlibat dalam kecurangan.
3. Berikan sanksi kepada sekolah yang tidak memenuhi kuota siswa.
4. Evaluasi kinerja Dindik dan copot pejabat yang bertanggung jawab atas kecurangan.

Gema Kosgoro berharap aksi protes  pada hari Kamis, 10 Agustus 2023, dapat menjadi momentum bagi Dindik Kota Tangsel untuk berbenah diri dan memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat Tangsel. (***)

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tangsel Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 27 September 2023 | 22:25 WIB

Wanita Ini Bebas dari Dakwaan Kasus Surat Palsu

Jumat, 22 September 2023 | 11:36 WIB

Bedah Rumah Bantu Nursinah Wujudkan Hunian Layak

Kamis, 21 September 2023 | 22:59 WIB

Pemkot Tangsel dan BNN Tes Urine 600 ASN

Selasa, 19 September 2023 | 20:51 WIB

KPK Lelang Aset Karomani, Rektor Unila Terpidana Suap

Senin, 18 September 2023 | 11:32 WIB
X