“Ya, tadi juga kita menyerahkan bantuan hukum dimana segala sesuatunya ditanggung APBD. Tapi tugas mereka harus bisa menjalin kerja sama yang baik dengan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Banten Agus Mintono menyampaikan penggunaan digitalisasi pada kegiatan koperasi ini sudah mulai diterapkan pada beberapa koperasi di Provinsi Banten.
Menurutnya, hal tersebut merupakan upaya yang efektif dalam mempromosikan produk koperasi tanpa batas.
“Digitalisasi merupakan sarana memajukan koperasi. Koperasi yang menguasai digital yang akan menang nantinya. Dan, digitalisasi diterapkan di beberapa koperasi di Banten,” jelas Agus.
Baca Juga: Walikota Serang Bagikan Sejumlah Piagam Penghargaan di Momen Hari Kesadaran Nasional
Agus Mintono menambahkan, penguatan digital pada koperasi di Provinsi Banten juga tidak hanya digunakan untuk memasarkan produk saja.
Namun, bisa juga digunakan untuk mengadakan pelatihan dan pertemuan secara online dengan para nasabah atau anggota koperasi di berbagai daerah.
“Koperasi dan UMKM pada level Provinsi sudah mengoptimalkan digitalisasi. Tidak hanya memasarkan tapi kita juga mulai mengadakan pertemuan secara virtual,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Konsumen Nol Limbah Kabupaten Lebak Mulyadi Amin menyampaikan, koperasi yang bergerak pada pemanfaatan sampah keluarga ini sedang memaksimalkan operasionalnya menggunakan aplikasi Digital.
Mulyadi menyampaikan, pemanfaatan digital pada koperasi ini dilakukan melalui kegiatan “Bank Sampah Digital” yang mana pada pelaksanaan pendataannya dilakukan secara online melalui aplikasi berbantu excel.
Baca Juga: DPKD Kabupaten Serang Dorong OPD Miliki Perpustakaan Khusus
Ia menjelaskan, pengelolaan sampah pada koperasi nol limbah ini mengelola sampah organik dan non organik.
Dimana, penerapan digitalisasi pada pelaksanaan operasional ini juga tentunya memerlukan kerjasama antar anggota, mitra dan pendirinya.
“Intinya kerjasama pada koperasi kita ini juga terus diupayakan. Dengan pengelolaan sampah organik dan non organik kita juga memerlukan kerjasama yang optimal antara anggota dan pengelolanya,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga turut memberikan bantuan hukum kepada 5 perwakilan koperasi dari 50 koperasi bersertifikat Provinsi.
Artikel Terkait
Orang Tua Siswa Protes Proses PPDB di SMA Negeri 7 Tangerang Selatan
Diskominfo Kota Tangerang Sosialisasikan Aplikasi Pangkas Kepada Pengurus RT dan RW
Proyek Turap Kali Cibenda Diduga Dikuasai Perusahaan Fiktif
Malam 1 Suro dan Malam 1 Muharram Sebagai Malam Keramat dan Penuh dengan Kemuliaan
Adhyaksa Muda Kecam Penyebar Berita Hoaks tentang Jaksa Agung