Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang kembali membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Gelombang 3 pada tahun 2023.
Kepala UPTD BLK Disnaker Kabupaten Tangerang, Suparman menyatakan bahwa pada gelombang 3 ini, 160 peserta dapat mengikuti pelatihan dengan 6 program kompetensi keahlian yang tersedia bagi para pencari kerja.
"Ikut gelombang 3, peserta dapat memilih di antara 6 program keahlian yaitu Menjahit Sepatu, Menjahit Pakaian, Multi Media, Operator Forklift, Barista, dan Pemeliharaan AC," jelasnya.
Baca Juga: Pendaftaran Ulang PPDB Di SMK Negeri 5 Kota Tangsel Dimulai, Peserta Didik Mulai Mengikuti MPLS
Berbagai fasilitas disediakan seperti makanan, seragam pelatihan, alat tulis, dan modul pelatihan.
Selain itu, peserta juga akan menerima sertifikat dari BLK dan BNSP serta SIO (untuk Operator Forklift).
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan: http://www.blk-tangerangkab.com/formulir-pendaftaran/.
Pendaftaran pelatihan dapat dilakukan hingga tanggal 12 Juli 2023 pukul 14.00 WIB, dan pelatihan akan dimulai pada tanggal 17 Juli 2023.
"Kami berharap melalui kegiatan ini dapat menghasilkan pekerja yang kompeten dan memiliki daya saing," tambahnya.
Baca Juga: Bupati Ahmed Zaki Iskandar Meminta DPRD Kabupaten Tangerang Segera Bahas dan Sahkan 2 Raperda
Sebagai informasi, Pelatihan berbasis kompetensi ini disediakan secara gratis bagi pencari kerja yang bertempat tinggal di Kabupaten Tangerang dengan syarat sebagai berikut:
1. KTP Kabupaten Tangerang
2. Ijazah terakhir
3. Kartu AK-1 (Kartu Pencari Kerja)
4. Foto berwarna berukuran 4x6
5. Usia antara 18-35 tahun
(***)
Artikel Terkait
Pelaku Pembunuhan WNA Nigeria di Tangerang Akhirnya Diciduk Polisi
Diduga Ada Kebocoran pada Tabung Gas, Rumah Mewah di Kawasan Situ Gintung Ciputat Terbakar Sampai Habis
Rakernas Apeksi ke-XVI, Pemkot Tangsel Menampilkan Ragam Kerajinan dan Inovasi Teknologi
BPN Kota Depok Inisiasi Pendirian Posko Pengaduan PTSL Guna Meningkatkan Layanan Publik
Razia PMKS di Tiga Kecamatan, 29 Orang Diamankan Ke Panti Rehabilitasi Dinsos Kabupaten Tangerang