• Senin, 25 September 2023

Pelaku Pembunuhan WNA Nigeria di Tangerang Akhirnya Diciduk Polisi

- Rabu, 12 Juli 2023 | 18:01 WIB
Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Yudi Permadi, saat mengadakan konferensi pers pada Selasa(11/7/2023).
Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Yudi Permadi, saat mengadakan konferensi pers pada Selasa(11/7/2023).

Serpong, bidiktangsel.com - Seorang pria berkulit hitam Nigeria didorong ke laut mati oleh seseorang yang memiliki tato di depan pintu gerbang apartemen Paragon, Binong, Curug, Tangerang Selatan pada Minggu 9 Juli 2023 pukul 00.30 WIB.

Pelaku berhasil ditangkap dalam kurun waktu 1 × 24 jam di daerah Depok oleh petugas gabungan dari Subditkum Jatanras Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Tangsel, dan unit Reskrim Polsek Curug.

Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Yudi Permadi, saat mengadakan konferensi pers pada Selasa(11/7/2023), menyampaikan bahwa insiden ini dimulai ketika pelaku yang bernama FMT bersama beberapa saksi sedang nongkrong di Indomaret di depan pintu gerbang apartemen Paragon pada malam Sabtu(8/7/2023).

Baca Juga: Tim Garuda UNY Siap Bertanding di Kejuaraan Dunia Pengemudi Shell Eco Marathon 2023

"Pada saat itu, tersangka sedang mengikuti pesta yang melibatkan minuman keras," ucap Yudi.

Tidak lama setelah itu, GOO, seorang pria Nigeria berkulit hitam, datang dengan sepeda motor dari arah Binong dengan kecepatan tinggi sekitar pukul 00.05 WIB.

"Pelaku menghentikan korban yang dalam pengaruh minuman keras," kata Yudi.

Korban mendekati pelaku karena dia tidak menyukai perlakuan tersebut.

"Tersangka tersinggung dan berteriak kepada korban. Korban melaju kencang. Korban berhenti. Tersangka menarik korban dan melakukan penusukan di dada dan perut menggunakan pisau yang diambil dari bawah jok motornya," kata Yudi.

Baca Juga: O2SN Kabupaten Tangerang Kembali Diselenggarakan, Ratusan Siswa SD Antusias Mengikuti

Sebagai akibat dari penusukan dengan pisau dapur tersebut, korban mengalami luka pada kepala, punggung, dada, dan perut.

"Korban mendapatkan pertolongan dari seorang saksi, kemudian dibawa ke rumah sakit. Sayangnya, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan setibanya di rumah sakit," jelas Yudi.

Setelah kejadian tersebut, Tim Subditkum Jatanras Polda Metro Jaya dan Unit Reskrim Curug segera membuka penyelidikan.

"Tersangka berhasil ditangkap dalam waktu 1 x 24 jam di Depok," tambahnya.

Halaman:

Editor: Radi Iswan

Sumber: Rilis Polres Tangsel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X