• Senin, 25 September 2023

Bupati Ahmed Zaki Iskandar Meminta DPRD Kabupaten Tangerang Segera Bahas dan Sahkan 2 Raperda

- Kamis, 13 Juli 2023 | 16:44 WIB
Bupati Zaki setelah menyampaikan dua raperda di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (13/7/23).
Bupati Zaki setelah menyampaikan dua raperda di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (13/7/23).

Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta DPRD Kabupaten Tangerang segera membahas dan mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah disampaikan ke Dewan.

Bupati Zaki mengungkapkan bahwa dua raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tangerang ke DPRD terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan.

"Diharapkan dua raperda dari Pemerintah Kabupaten Tangerang segera dibahas dan mendapatkan persetujuan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang," kata Bupati Zaki setelah menyampaikan dua raperda di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (13/7/23).

Baca Juga: Razia PMKS di Tiga Kecamatan, 29 Orang Diamankan Ke Panti Rehabilitasi Dinsos Kabupaten Tangerang

Menurut Bupati, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan penyempurnaan dari peraturan daerah sebelumnya. Peraturan ini menggabungkan beberapa peraturan daerah menjadi satu.

"Beberapa peraturan daerah harus digabungkan karena memiliki substansi yang sama, yaitu mengatur pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi," ujarnya.

Bupati menambahkan bahwa Raperda Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan sangat penting untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada nelayan dan pembudidaya ikan di Kabupaten Tangerang.

"Alasan pentingnya Raperda ini terutama untuk melindungi dan memberdayakan nelayan dan pembudidaya ikan, karena Kabupaten Tangerang memiliki garis pantai sepanjang kira-kira 51 km. Tentu saja, banyak masyarakat yang tinggal di sepanjang pantai yang bergantung pada hasil laut dan perikanan," jelasnya.

Baca Juga: BPN Kota Depok Inisiasi Pendirian Posko Pengaduan PTSL Guna Meningkatkan Layanan Publik

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Syahril menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Tangerang juga menjelaskan Raperda inisiatif DPRD tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda Kepemudaan.

"Mengenai Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, inisiatif ini diperlukan sebagai prioritas pembangunan di sektor pendidikan dan sejalan dengan RPJMD Kabupaten Tangerang. Mengenai Raperda Kepemudaan, diharapkan dapat mendukung visi dan misi Kabupaten Tangerang," tandasnya. (***)

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kab Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Pesantren Sehat

Minggu, 24 September 2023 | 16:35 WIB

Pemkot Tangerang Gelar Pendampingan KIM 2023

Minggu, 24 September 2023 | 16:13 WIB

Satpol PP Pantau TPS di 16 Desa Jelang Pilkades Serentak

Minggu, 24 September 2023 | 14:03 WIB

Kartu Identitas Anak di Kabupaten Tangerang Baru 42%

Sabtu, 23 September 2023 | 07:36 WIB
X