Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan imbalan kepada 4.110 pendidik agama di wilayah tersebut.
Imbalan tersebut diberikan melalui program andalan Tangerang Religi dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2023.
Salah satu program Tangerang Religi adalah memberikan imbalan kepada pendidik agama dan biaya pemakaman jenazah.
Saat ini, program tersebut telah mencapai tahap 1 di mana imbalan baru diberikan kepada pendidik agama.
Baca Juga: BPKAD Berusaha Mencapai Target Sertifikasi 400 Bidang Tanah Aset Pemkab Serang
"Pada tahun 2023, syukurlah imbalan tersebut telah disalurkan kepada 4.110 pendidik agama di desa dan kelurahan di Kabupaten Tangerang. Sebelumnya, 17.810 pendidik agama telah ditargetkan untuk menerima imbalan pada tahun ini," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat H. Luki Lukman Fauzi.
Dia menjelaskan bahwa program imbalan ini menargetkan 15 orang pendidik agama di setiap desa dan kelurahan.
Setiap pendidik agama akan menerima Rp 1.500.000 per tahun. Pada tahap pertama, setiap individu akan menerima Rp 600.000, setara dengan Rp 150.000 setiap bulan.
Baca Juga: Menjunjung Tinggi Kemanusiaan: Program Pemakaman Darurat bagi Orang Terlantar di Kota Tangerang
"Syarat untuk mendapatkan imbalan ini adalah mereka harus mengajar agama selama kurang lebih 1 tahun dan memiliki 10 murid. Jika persyaratan lainnya terpenuhi, imbalan tersebut akan langsung disalurkan ke rekening penerima manfaat," jelasnya.
Luki Lukman Fauzi berharap program pemberian imbalan ini dapat memberikan motivasi dan semangat bagi para pendidik agama di Kabupaten Tangerang.
Dengan demikian, mereka dapat mengatasi buta huruf Al-Quran dan juga meningkatkan kesejahteraan lembaga keagamaan serta tokoh agama di Kabupaten Tangerang. (***)
Artikel Terkait
Kepulangan Ratusan Jamaah Haji Asal Kabupaten Serang Disambut Tagis Haru Keluarga
Pengajuan Geopark Bayah Dome Sebagai Geopark Nasional Oleh Provinsi Banten
Kontingen Provinsi Banten Berangkat Ke Pornas Korpri XVI 2023 Jawa Tengah
Antisipasi Disparitas Harga Komoditas Antar Kabupaten dan Kota
Panpel Fun Walk PWI Pusat HUT Ke-62 IKWI, Menghimbau Peserta Patuhi Aturan Parkir Kendaraan