• Senin, 25 September 2023

Bank Sampah Langkah Inovatif Dalam Pengelolaan Sampah Dengan Prinsip 3R

- Rabu, 5 Juli 2023 | 12:19 WIB

Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang terus berkomitmen memberikan aksi terbaik dalam mengentaskan permasalahan sampah di Kota Tangerang.

Salah satunya adalah meningkatkan peran kolektif masyarakat melalui optimalisasi Bank Sampah yang kini telah tersebar di 186 titik lokasi di Kota Tangerang.

Kepala DLH Kota Tangerang, Tihar Sopian menuturkan, Bank Sampah merupakan langkah inovatif dalam pengelolaan sampah. Lewat Bank Sampah, fasilitas untuk mengelola sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, dan recycle) tersebut dihadirkan.

Tidak hanya itu, Bank Sampah juga berguna sebagai sarana edukasi, serta memantik perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah dan pelaksanaan ekonomi sirkular di lingkungan masyarakat Kota Tangerang.

Baca Juga: Anak Berkebutuhan Khusus Lolos PPDB Kota Tangerang, Kuota 2,5 Persen Terpenuhi

“Saat ini, terdapat 186 Bank Sampah yang telah tersebar di seluruh Kota Tangerang. Tercatat, banyak dari Bank Sampah tersebut didirikan dan dioperasikan masyarakat bekerjasama dengan badan usaha, perusahaan, dan pemerintah daerah (kecamatan dan kelurahan) setempat,” ujar Kepala DLH Kota Tangerang, Tihar Sopian, Rabu, (5/7/23).

Ia melanjutkan, DLH Kota Tangerang juga akan terus melakukan pendampingan dan mendorong terbentuknya Bank Sampah baru di lingkungan masyarakat yang belum terjangkau.

Lanjutnya, terdapat beberapa persyaratan untuk mendirikan Bank Sampah agar mampu berjalan secara efektif dan optimal, yakni terdapat kepengurusan (berskala RT atau RW), terdapat nasabah (lebih dari 30 nasabah), penjadwalan, mempunyai visi dan misi, serta mempunyai sarana dan prasarana.

Baca Juga: Turnamen Tenis Meja Terry Palmer Indonesia Di Kota Tangerang Ditutup, Regu Putri All Start China Raih Juara

“DLH Kota Tangerang sendiri memberikan persyaratan khusus dalam proses pendampingan pengelolaan Bank Sampah di Kota Tangerang. Persyaratan tersebut juga menjadi langkah awal dalam mengoperasikan Bank Sampah di lingkungan masing-masing, meliputi memiliki legalitas dalam bentuk Surat Keputusan (SK) dari Kepala Puskesmas atau Kepala Dinas terkait, memiliki visi dan misi, memiliki struktur organisasi yang jelas, membentuk penjadwalan yang disepakati nasabah dan pengurus, serta mempunyai sarana dan prasarana berupa timbangan, karung pemilahan, dan gudang," lanjutnya.

Saat ini, 186 Bank Sampah di Kota Tangerang telah dibantu 3 armada Bank Sampah yang bertugas secara berkeliling sesuai jadwal yang ditentukan.

Setelahnya, DLH Kota Tangerang akan terus berupaya menambah armada yang ada, serta mendorong terbentuk Bank Sampah baru agar permasalahan sampah di Kota Tangerang dapat segera dituntaskan. (***)

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemkot Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Pesantren Sehat

Minggu, 24 September 2023 | 16:35 WIB

Pemkot Tangerang Gelar Pendampingan KIM 2023

Minggu, 24 September 2023 | 16:13 WIB

Satpol PP Pantau TPS di 16 Desa Jelang Pilkades Serentak

Minggu, 24 September 2023 | 14:03 WIB

Kartu Identitas Anak di Kabupaten Tangerang Baru 42%

Sabtu, 23 September 2023 | 07:36 WIB
X