• Senin, 25 September 2023

Komisi XI DPR RI Ke Kota Tangerang, Waspada Investasi Bodong Dan Pinjaman Online

- Rabu, 5 Juli 2023 | 10:30 WIB
Komisi XI DPR RI, H Andy Ahmad Dara Saat Memaparkan Investasi Bodong Dan Pinjaman Online
Komisi XI DPR RI, H Andy Ahmad Dara Saat Memaparkan Investasi Bodong Dan Pinjaman Online

Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Era digital sudah semakin meluas dimana pinjaman online dan investasi semakin populer. Dilansir dari berbagai sumber, bahwa banyak investor dan peminjam yang telah menjadi korban penipuan dan investasi bodong

Investasi bodong biasanya menawarkan keuntungan yang sangat besar dalam waktu singkat dan menjanjikan hal-hal yang tidak realistis. 

Beberapa pelaku investasi bodong menjalankan aksinya dengan menggunakan media sosial atau aplikasi messenger, sehingga terdengar mudah dan menarik. 

Pada kenyataannya, investasi bodong merupakan modus operandi untuk mengumpulkan uang dari para investor dan kabur. 

Baca Juga: Pijat Refleksi Menghilangkan Capeknya Badan Di Pinggir Indahnya Sugai Cisandane

Dengan diskusi yang bertema Waspada Investasi Bodong Dan Pinjaman Online bersama Narasumber H. Andy Ahmad Dara, SE. M.AP dan Perwakilan OJK Jakarta Banten yang dihadiri masyarakat kelurahan Ciledug, Karang Tengah dan Larangan.

Acara yang berlangsung di GOR Puri Beta Hal Kececamatan Ciledug Kota Tangerang pada Selasa, (4/6-2023) 

“Selain investasi bodong, pinjaman online yang merugikan konsumen juga kerap terjadi di tengah maraknya aktivitas di internet. Ada banyak pinjaman online ilegal yang menawarkan bunga yang sangat tinggi dan memberikan syarat dan kondisi yang tidak jelas,” ujar Anggota DPR RI Komisi XI, H. Andy Ahmad Dara.

Menurutnya, beberapa korban pinjaman online ilegal mengalami kesulitan dalam menyelesaikan kewajiban pinjaman karena tingginya tingkat bunga dan biaya yang dikenakan oleh pihak pemberi pinjaman.

Baca Juga: Kemenag Kota Tangerang Lagi Buka Sertifikasi Halal Gratis, Ayo Segera Daftar!

“Karena itu, penting untuk memperhatikan beberapa hal sebelum menentukan untuk melakukan investasi atau pinjaman online. Pastikan bahwa perusahaan atau platform telah terverifikasi dan terdaftar pada badan regulasi terkait,” ujarnya dalam diskusi tersebut.

Lalu, lakukan tinjauan ulang dengan cermat dan riset sebelum menentukan untuk berinvestasi atau meminjam uang di platform online tertentu. Pastikan kita memahami berbagai syarat, ketentuan, dan biaya terkait dengan pinjaman atau investasi yang ditawarkan.

“Jangan terburu-buru dan terpancing dengan janji keuntungan yang tinggi dalam waktu singkat, karena hal tersebut kerap menjadi tanda awal kejahatan investasi bodong,” tutupnya.

Penipuan investasi bodong dan pinjaman online ilegal, pastikan bahwa kita melakukan due diligence untuk memastikan keamanan dan kerja sama transparan dengan platform investasi atau pinjaman online yang akan dipilih.... (***)

Halaman:

Editor: Radi Iswan

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Pesantren Sehat

Minggu, 24 September 2023 | 16:35 WIB

Pemkot Tangerang Gelar Pendampingan KIM 2023

Minggu, 24 September 2023 | 16:13 WIB

Satpol PP Pantau TPS di 16 Desa Jelang Pilkades Serentak

Minggu, 24 September 2023 | 14:03 WIB

Kartu Identitas Anak di Kabupaten Tangerang Baru 42%

Sabtu, 23 September 2023 | 07:36 WIB
X