Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Untuk pembangunan Stadion Mini, puluhan pedagang kaki lima di wilayah pasar Pisang Kelurahan Bencongan di tertibkan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Selasa (13/6-2023).
Terdapat 59 bagunan liar semi permanen yang berdiri di atas lahan milik Pemerintak Kabupaten Tangerang yang luasnya lebih kurang 15.600 m2.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, penertiban bangunan liar dilakukan setelah petugas berkoordinasi dengan aparatur kelurahan dan kecamatan.
Sebelum dilakukan pembongkaran, penertiban ini sudah dilanjutkan dengan sosialisasi dan imbauan tertulis kepada para pedagang kaki lima (PKL).
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Tangerang Layangkan Teguran Ke 2 Bagi PKL Dan Pemilik Bangunan Liar
"Jadi, tidak secara tiba-tiba, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI sebelum melakukan penertiban. Semua kami kerjakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku," ucap Fachrul saat dikonfirmasi, Selasa (13/6/2023).
Fachrul mengatakan, penertiban bangunan liar itu dilaksanakan guna menindaklanjuti Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. sebanyak 80 personel Satpol PP dan Trantib Kelapa Dua diterjunkan dibantu personel Kepolisian dan TNI.
"Saya juga berharap masyarakat turut membantu, mendukung penertiban dan tak hanya diserahkan kepada aparat saja. Jadi saya imbau kepada masyarakat jika terdapat gangguan trantibum disekitar, bisa melaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satpol PP Kabupaten Tangerang," harap dia.
Sementara itu, Camat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Hadiyanto mengatakan, penertiban bangunan liar itu diperuntukkan buat pembangunan Stadion Mini.
Nantinya fasilitas tersebut bisa digunakan oleh warga Kelurahan Bencongan.
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan Ratusan Pedagang Di Sepatan
"Kebetulan disini memang masuk ke rencana area pembangunan stadion mini untuk warga Bencongan. Jadi masyarakat sangat berharap ketika kegiatan musrenbang mereka mengusulkan untuk dibangunya fasilitas stadion mini di wilayah Pasar Pisang ini,” terangnya.
Di tempat yang sama, Lurah Bencongan Pada Kecamatan Kelapa Dua, Adi Nugraha menambahkan, sebelum dilakukannya penertiban, pihaknya telah melakukan beberapa tahapan mulai dari pendekatan persuasif dan pendekatan normatif.
"Karena pembangunan stadion mini ini sudah di nanti oleh warga Bencongan dan ini juga menjadi harapan yang luar biasa ketika adanya program pembangunan pemerintah kabupaten Tangerang yang nantinya dapat di rasakan langsung oleh masyarakat," tutur dia. (***)
Artikel Terkait
Satpol PP Kabupaten Tangerang Tegur Pengusaha Pembakar Limbah Plastik
Satpol PP Kabupaten Tangerang Gelar Razia, 30 PMKS Terjaring Petugas
Satpol PP Kabupaten Tangerang Tegur Pedagang Yang Berjualan Di Bahu Jalan
Pelajar Bolos Sekolah Siang Hari Di Ciduk Satpol PP Kabupaten Tangerang
Langgar Perda, Empat Kandang Ayam Di Bongkar Satpol PP Kabupaten Serang