Satpol PP Kabupaten Tangerang Tegur Pengusaha Pembakar Limbah Plastik

- Selasa, 23 Mei 2023 | 11:39 WIB
Pemilik usaha mengerti dan menghentikan pembakaran limbah mengingat dampaknya sangat meresahkan dan mengganggu masyarakat sekitar.
Pemilik usaha mengerti dan menghentikan pembakaran limbah mengingat dampaknya sangat meresahkan dan mengganggu masyarakat sekitar.

Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang memberikan teguran kepada pemilik usaha limbah di Kecamatan Sindang Jaya dan Rajeg, Senin (22/05/2023).

Teguran itu disampaikan lantaran pembakaran limbah menimbulkan asap lebat yang berdampak kepada warga sekitar.

Laporan warga kemudian ditindaklanjuti kepada pemilik usaha tersebut.

“Kami berikan peringatan kepada pemilik limbah, agar tidak membakar bekas limbah di sembarang tempat, karena menimbulkan asap yang berdampak kepada masyarakat. Asap dari pembakaran limbah membuat warga mengalami sesak napas," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Tangerang Turjunkan 50 Personil Bersama TNI-Polri, Amankan 6 Titik Gereja

Dia menegaskan, kasus limbah khususnya dari plastik masih menjadi perhatian serius di wilayah Kabupaten Tangerang.

Ia berharap pemilik usaha mengerti dan menghentikan pembakaran limbah mengingat dampaknya sangat meresahkan dan mengganggu masyarakat sekitar.

Fachrul mengimbau kepada pelaku usaha agar mematuhi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang ada di Kabupaten Tangerang, hal tersebut demi terciptanya Kabupaten Tangerang yang aman dan nyaman.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan Bangunan Liar Di Badan Jalan

“Karena memang ini menyebabkan gangguan trantibum dan juga dapat mengganggu pernapasan masyarakat, kita semua berharap agar pemilik dapat mengerti dan kegiatan pembakaran ini tidak dilakukan kembali,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Satpol PP melakukan penindakan pelaku usaha limbah di 3 titik lokasi, yakni sebanyak 2 titik di Kecamatan Sindang Jaya 1 titik di Kecamatan Rajeg. (***)

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Perawatan Alun Alun Ahmad Yani Kota Tangerang

Jumat, 2 Juni 2023 | 19:59 WIB
X