Namun demikian, terkait akses terhadap berbagai layanan keuangan (inklusi keuangan) di Provinsi Banten perlu diperkuat dalam hal literasi keuangan yang perlu digaungkan tidak hanya kepada para pelaku UMKM namun juga menyasar kepada para pelajar, masyarakat pedesaan dan para pelaku ekonomi hijau (petani).
Baca Juga: HUT Ke 30 Kota Tangerang, Pj Gubernur Banten Mengucapkan Dirgahayu Saat Hadir Di Rapat Paripurna
“Nah dalam kegitan ini juga terdapat sasaran prioritas dalam pelaksanaan TPAKD. Jadi di satu sisi kita bertujuan untuk membawa masyarakat agar menggunakan layanan keuangan agar semakin paham dan terhindar dari penyalahgunaan,” jelasnya.
Menurutnya, dengan literasi keuangan yang sudah merata. Pelaksanaan program TPAKD di Provinsi Banten yang meliputi fasilitasi permodalan (Business matching), pembukaan rekening pelajar, Desa keuangan inklusif (Desa Digital) bisa diimplementasikan dengan baik.
“Maka dengan TPAKD ini yang berisi organ-organ Pemerintah yang bekerja dengan perekonomian diharapkan bisa melakukan program yang bisa meningkatkan usahanya,” pungkasnya. (***)
Artikel Terkait
Provinsi Banten Gelar Workshop untuk menciptakan Desa Antikorupsi
Pemerintah Provinsi Banten telah mengusulkan tiga desa sebagai percontohan Desa Antikorupsi
Pj Sekda Provinsi Banten Di Ganti, Untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan Pemerintah Provinsi Banten
Komitmen Penyelamatan Asset Negara Oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten
Menyambut Bulan Ramadhan, DPD PDI Provinsi Banten Gelar Sunatan Dan Santunan Yatim Piatu