Bidiktangsel.com - Program Desa Antikorupsi merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan budaya antikorupsi, terutama pada tingkatan Desa, sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Banten telah mengusulkan tiga desa sebagai percontohan Desa Antikorupsi kepada KPK RI untuk tingkat Provinsi.
“Ini bagian upaya kita terus menggiatkan agar Banten meningkatkan gerakan antikorupsi, mulai dari tingkat individu, lalu tingkat Desa, Kelurahan berjenjang Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat semakit baik,” ungkap Al Muktabar usai membuka Workshop Desa Antikorupsi tahun 2023 di Gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (13/3/2023).
Dikatakannya, dalam kegiatan Workshop itu diikuti oleh sejumlah Kepala Desa serta penyelenggara Pemerintah Desa.
Baca Juga: Provinsi Banten Gelar Workshop untuk menciptakan Desa Antikorupsi
Kegiatan tersebut juga dilaksanakan selama 4 hari yang dilakukan secara hybrid.
“Kegiatan ini dalam rangka kita saling mengingatkan, karena ini adalah tatanan kehidupan kita. Maka saling mengingatkan itu penting untuk saling mengontrol,” katanya.
“Itu bagian dari ikhtiar kita untuk dapat semakin baik dalam melaksanakan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” sambungnya.
Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan pihaknya terus mendukung upaya-upaya yang dilakukan KPK dalam rangka pencegahan korupsi.
Di antaranya mendukung rencana KPK untuk membentuk percontohan Desa Antikorupsi di tingkat Kabupaten.
“Tentu kita mendukung dengan segala ikhtiar kita untuk menuju jalan kebaikan itu, saya juga berharap media masa dapat memberikan informasi terkait antikorupsi ini. Sehingga dengan kita saling mengingatkan dan kita kompak menuju tujuan kita bersama, tujuan bersama itu adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga: Eliminasi tiga penyakit yakni AIDS, Tuberculosis, Malaria di Kabupaten Serang segera terwujud
Sementara, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi mengatakan program Desa Antikorupsi merupakan salah satu program yang jangka Panjang.
Pada tahun 2023, KPK berencana akan menjadikan 22 Desa percontohan di tingkat Provinsi, diantaranya di Provinsi Banten terdapat satu desa sebagai percontohan Desa Antikorupsi.
Artikel Terkait
Mudik Lebaran 2023,Pemprov Banten Akan Memberikan Pelayanan Optimal Pemerintah Di Pelabuhan Penyeberanga Merak
Pemprov Banten Gelar Rakortek, Pj Sekda M Tranggono: Terus Jaga dan Tingkatkan Capaian Pembangunan
Pemprov Banten Terima Kunjungan Direktur Monitoring KPK
Menghadapi Bulan Ramadhan, Pemprov Banten Akan Lakukan Operasi Pasar Terkoordinasi
Pemprov Banten Persiapkan Arus Mudik Dan Balik Lebaran 2023 Sesuai Kewenangan