Bidiktangsel.com - Tersangka dan barang bukti tindak pidana mafia beras diserahkan Polda Banten kepada Kejati Banten pada Rabu, (8/2-2023).
Proses penyidikan masih terus berlanjut dan diperkirakan jumlah tersangka masih akan bertambah.
Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, mengapresiasi langkah Polda Banten dalam mengungkap kasus mafia beras tersebut.
Baca Juga: Kejati Banten Tetapkan NHK Sebagai Tersangka Terkait TPPU Bank Himbara Cabang Tangerang
"Ini telah berhasil diungkap temen-temen Polda, semoga apa yang kita lakukan ini menjadi contoh dan juga karena secara nasional, belum tentu lembaga lain bisa intensitas bisa cepat," ujarnya.
Didik yakin, Polda Banten bekerja luar biasa, dengan dibuktikan pengungkapan kasus mafia beras dan kasus-kasus lainnya.
"Jujur aja Presiden juga perhatian karena kasus pangan beras ini menjadi perhatian Pemerintah saat ini apalagi inflasinya sudah tinggi salah satunya adalah harga pangan," katanya.
Menurut Didik, proses penegakan hukum sendiri memang harus seperti ini karena impact besarnya akan bermuara pada masyarakat.
Baca Juga: Kejati Banten Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Ke JPU Lebak
"Insha Allah, penegakan hukum memang harus seperti ini, program pemerintah itu bisa berimbas baik kepada masyarakat, bukan sebaliknya, penegakan hukum malah merugikan perekonomian, menghambat investasi, itu yang kita hindari," jelasnya.
Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung, pihaknya juga masih harus melakukan pengembangan.
"Alhamdulillah juga kita semua punya Kajati yang komunikatif, sehingga kendala seperti apapun cepat selesai dengan adanya komunikasi yang baik antara kapolda dan kajati serta penyidik dan penuntut umum," ujarnya.
Kapolda Banten menyampaikan bahwa pihaknya akan mengincar dan memburu tersangka lainnya, dengan menggunakan pasal berbeda.
Baca Juga: Peringatan Isra Mikraj, Lestarikan Budaya Nusantara Polda Banten Suguhkan Pagelaran Wayang Kulit
Artikel Terkait
Edukasi Berlalu Lintas Sejak Usia Dini, Ditlantas Polda Banten Gelar Program Polisi Sahabat Anak
Polda Banten Usulkan Pendaftraran Golok Pusaka Banten ke UNESCO
Tim Penyidik Kejati Banten serahkan TSK dan barang bukti ke Kejari Lebak
Penyidik Kejati Banten geledah dan sita pengelolaan dana Simpanan prioritas
Kejati Banten Tetapkan NHK Sebagai Tersangka Terkait TPPU Bank Himbara Cabang Tangerang