Jakarta, bidiktangsel.com - Mabes Polri meminta jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja wartawan yang bertugas meliput suatu peristiwa.
Imbauan tersebut untuk menanggapi terjadinya kekerasan terhadap jurnalis saat bertugas oleh oknum personel kepolisian dalam beberapa hari terakhir.
Baca Juga: Satgas Pangan Polri Ungkap Ketakutan Produsen Jadi Penyebab Stok Beras Premium Menipis di Ritel
“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).
Karopenmas mengatakan media merupakan mitra strategis dan salah satu sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat.
“(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat serta program strategis lainnya,” terangnya.
Baca Juga: Heboh Dugaan Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Istana dan BPOM Siap Turun Tangan
Maka dari itu, ia mengimbau seluruh jajaran kepolisian untuk melindungi tugas wartawan.
(***)
Artikel Terkait
DPRD Tangerang Bantah Kenaikan Gaji, Pengamat : Itu Jelas Pembohongan Publik
Tangsel Jadi Percontohan, RS Hermina Ciputat dan PT Pratama Abadi Hadirkan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan
Polemik Jalan Swadaya di Serpong Utara: Camat Klarifikasi Status Kepemilikan Aset
Ketua Umum PSSI Erick Thohir Apresiasi Dukungan Pimpinan DPR RI dalam Proses Naturalisasi Lima Pesepakbola Diaspora
Lurah Paku Alam Tegaskan Jalan Akses Kp. Kosong Bukan Wilayah Tangsel, Masih Milik PT Alfa Goldland Reality