Serpong Utara, bidiktangsel.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) memberikan apresiasi atas terbentuknya Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di RS Hermina Ciputat dan PT Pratama Abadi Industri, Serpong Utara.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangsel, Cahyadi, menyampaikan bahwa kehadiran RP3 di lingkungan kerja merupakan langkah nyata dalam melindungi pekerja perempuan dari potensi kekerasan berbasis gender.
Baca Juga: DPRD Tangerang Bantah Kenaikan Gaji, Pengamat : Itu Jelas Pembohongan Publik
“RP3 menjadi sarana pencegahan dan penanganan kekerasan di tempat kerja. Dengan fasilitas ini, pekerja perempuan memiliki ruang pengaduan yang jelas dan mendapatkan pendampingan sesuai standar KemenPPA,” ujarnya, Minggu (24/8/2025).
Direktur RS Hermina Ciputat, dr. Rudi Ruhaedi, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki 425 tenaga kerja, di mana 77 persen adalah perempuan. Menurutnya, keberadaan RP3 menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan mental dan kenyamanan tenaga kesehatan.
“RS Hermina sudah memiliki Whistleblower System sebagai sarana pelaporan dan perlindungan. Kehadiran RP3 semakin memperkuat komitmen kami dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman,” kata Rudi.
Selain di sektor kesehatan, apresiasi juga diberikan kepada PT Pratama Abadi Industri di Serpong Utara. Perusahaan ini telah menyiapkan fasilitas RP3 dengan ruang khusus dan mekanisme pengaduan yang terstruktur.
Manager HRD PT Pratama Abadi Industri, Mauludfi Eko Priyono, menegaskan bahwa RP3 dihadirkan untuk memberikan rasa aman bagi seluruh pekerja, khususnya perempuan.
“Lingkungan kerja yang sehat akan meningkatkan produktivitas. RP3 ini bukan hanya wadah laporan, tetapi juga memastikan ada pendampingan dan tindak lanjut,” tuturnya.
Baca Juga: Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kejati Banten Dorong Optimalisasi DPA untuk Penegakan Hukum Efektif
RP3 menjadi bentuk nyata implementasi kesetaraan gender sekaligus perlindungan hak-hak pekerja perempuan di dunia kerja.
Penutup kegiatan ditandai dengan penyerahan penghargaan dari KemenPPA dan DP3AP2KB Kota Tangsel kepada RS Hermina Ciputat dan PT Pratama Abadi Industri sebagai perusahaan ramah perempuan. (***)
Artikel Terkait
Poros Utama Kongres Dipercepat PWI: Fitnah, Islah, dan Pertarungan Hendry CH Bangun vs Akhmad Munir
Pemilik Uang Keluhkan Belum Ada Tindak Lanjut Pengembalian Dana Oknum ASN Kesbangpol Tangsel
Polisi Tangkap Pencuri Sepatu di Ciputat, Tersangka Sudah 5 Kali Beraksi
BPBD Cemaskan Potensi Gempa MMI 8, Bandung Raya Dibayangi Ancaman Sesar Lembang
Dana Jumbo Rp22,7 Triliun Digelontorkan ke Bulog, Pemerintah Targetkan Serap 3 Juta Ton Beras Petani di 2026