Baca Juga: Ketua PWI Provinsi Ditekan Pilih Calon, Hendry Ch Bangun: Jangan Ganggu Independensi Wartawan
“Tindak pidana ini tidak bisa hanya dilimpahkan ke karyawan. Pimpinan perusahaan harus ikut bertanggung jawab,” kata Hanif.
Selain menuntut keadilan, Hanif juga menjamin biaya perawatan jurnalis korban penganiayaan akan ditanggung oleh kementerian.
“Seluruh biaya pengobatan akan kami bebankan kepada kami,” imbuhnya.
Lawan Intimidasi, Kawal Perbaikan Lingkungan
Lebih lanjut, Hanif menekankan pentingnya peran pers dalam mengawasi isu lingkungan. Ia meminta dukungan masyarakat dan insan pers untuk terus melaporkan praktik pencemaran maupun pelanggaran hukum yang merugikan rakyat.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Gerak Cepat Perbaiki PJU Solar Cell di Ciputat
“Siapapun orangnya, kita lawan. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme. Amanah Presiden jelas, perbaikan lingkungan harus kita kawal bersama,” tutupnya.
Apresiasi PWI Serang Raya
Ketua PWI Serang Raya, Engkos Kosasih, mengapresiasi langkah cepat Menteri LH yang bersedia hadir langsung untuk menyemangati para jurnalis korban kekerasan.
“Ini merupakan bentuk penghargaan bagi wartawan yang menjadi korban pengeroyokan. Apalagi Pak Hanif berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujar Engkos.
Kasus dugaan intimidasi dan penganiayaan terhadap jurnalis ini kini menjadi perhatian publik, terutama karena terkait dengan isu sensitif pencemaran lingkungan.
Publik menantikan langkah konkret aparat penegak hukum dalam menindak aktor intelektual di balik peristiwa ini.
(***)
Artikel Terkait
Viral! Ijazah Siswa SMK di Ciputat Ditahan Gara-Gara Tunggakan SPP dan Biaya Study Tour
MRT Ekspansi ke Banten, Andra Soni Yakin Munculkan Pusat Ekonomi Baru
Menteri Ara Pro Orang Kaya? Warga Gugat Permen No. 5/2025 ke Mahkamah Agung
Hidup di Gubuk Reyot, Enci dan Sanah Pemulung Cipayung Ciputat Bertahan Hidupi 5 Anak
Para Jurnalis Dikeroyok Orang Tak Dikenal di PT GRS, PWI Banten Kutuk Keras Aksi Premanisme