"Hal ini perlu menjadi perhatian dan komitmen bersama untuk menekan jumlah kasus di masa yang akan datang," ujarnya.
Adapun tujuan dilaksanakannya Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama lintas sektor dalam pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Serang.
"Kemudian mengembangkan strategi pencegahan, meningkatkan kapasitas semua lintas, serta meningkatkan partisipasi masyarakat," paparnya.
Baca Juga: Gugat Koperasi, Nasabah Kaget Bunga 36%, KSP Sada Indo Utama Digugat ke Pengadilan, Tapi Ditolak!
Turut hadir Ketua Pengadilan Agama (PA) Serang, Asep Mohamad Ali Nurdin, para kiyai, tokoh masyarakat, sejumlah kepala OPD, lembaga masyarakat dan para relawan Satgas PPA Kabupaten Serang, Ketua TP PKK Kabupaten Serang, Tifa Hensifa Hanum Najib.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan bersama untuk pencegahan kekerasan terhadaa perempuan dan anak di Kabupaten Serang.(***)
Artikel Terkait
SMAN 2 Tangsel Klarifikasi Soal Dugaan Jalur Khusus: Bantah Tambahan Rombel, Tapi Tidak Bisa Buktikan
Polresta Tangerang Tetapkan 4 Tersangka, Oknum Opang Paksa Penumpang Taksi Online Turun di Tengah Hujan Deras
Meriahkan Kota Religius! MTQ XVI Tangsel Digelar di Setu, Tampilkan Parade Kafilah dan 15 Arena Lomba
Wali Kota Tangsel dan Menteri UMKM Tinjau Klaster Rantai Pasok MBG di Pamulang, Dorong Dapur Komunal dan UMKM Pemasok
Tanggapi Isu Makanan MBG Diduga Basi, Pemkot Tangsel Tegaskan Prosedur Aman dan Program Tetap Jalan