Polresta Tangerang Tetapkan 4 Tersangka, Oknum Opang Paksa Penumpang Taksi Online Turun di Tengah Hujan Deras

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 29 Juli 2025 | 12:31 WIB

Tangerang, bidiktangsel.com – Peristiwa pemaksaan terhadap penumpang taksi online (taksol) oleh sejumlah oknum ojek pangkalan (opang) di Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, akhirnya diusut tuntas oleh pihak kepolisian. 

Setelah video insiden tersebut viral di media sosial, Polresta Tangerang menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

Baca Juga: SMAN 2 Tangsel Klarifikasi Soal Dugaan Jalur Khusus: Bantah Tambahan Rombel, Tapi Tidak Bisa Buktikan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkapkan bahwa para tersangka berinisial A (53), N (52), J (63), dan JU (49).

Mereka adalah oknum opang yang terekam dalam video intimidasi terhadap penumpang taksol.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara, kami menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Keempat terlapor resmi kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Indra Waspada saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Selasa (29/7/2025).

Baca Juga: Mafia Migas Cengkeram Pertamina Sejak 1965: Dari Ibnu Sutowo ke Riza Chalid, Negeri Ini Masih Tak Berdaya

Intimidasi dan Ancaman terhadap Penumpang yang Membawa Bayi

Kejadian memilukan ini menimpa pasangan suami istri, IA dan SM, yang sedang menggunakan layanan taksi online bersama bayi mereka yang masih berusia enam bulan.

Dalam video yang tersebar luas, terlihat sejumlah opang memaksa korban untuk keluar dari mobil dengan ancaman dan tekanan psikologis.

“Salah satu tersangka mengancam akan mengempiskan ban kendaraan jika korban tidak mau turun,” ungkap Indra.

Tersangka lain bahkan terlihat membawa potongan selkon atau bata ringan sambil mengetuk kaca mobil. Salah satu dari mereka juga membuka paksa pintu kendaraan.

Baca Juga: Kajati Banten Lantik Pejabat Baru, Tekankan Integritas & Penegakan Hukum Bermartabat

Ironisnya, korban sempat memohon agar para pelaku mengedepankan perasaan karena mereka membawa bayi dan kondisi saat itu sedang hujan deras. Namun, permintaan itu diabaikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X