Polresta Tangerang Tetapkan 4 Tersangka, Oknum Opang Paksa Penumpang Taksi Online Turun di Tengah Hujan Deras

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 29 Juli 2025 | 12:31 WIB

Baca Juga: Jum’at Berkah, BMM Bagikan Ribuan Paket Makanan Untuk Dhuafa

“Korban akhirnya turun dari kendaraan karena takut. Mereka berjalan kaki dengan bayi, sambil membawa payung yang diberikan sopir taksi online,” tambah Indra.

Polisi Bertindak Cepat, Tangkap Pelaku Berdasarkan Bukti Video dan Saksi

Setelah video peristiwa tersebut menjadi viral pada Minggu pagi (27/7/2025), pihak Polresta Tangerang langsung bergerak cepat. 

Tim kepolisian turun ke lokasi kejadian di sekitar Stasiun Tigaraksa dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Baca Juga: Misteri Drum Maut di Sungai Cisadane: Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk

Adapun saksi-saksi yang telah diperiksa antara lain: HS. petugas keamanan stasiun, SN. saksi mata, DS. pengemudi taksi online, IA dan SM. korban suami istri.

Termasuk keempat tersangka yang pada saat itu masih berstatus saksi.

“Total sejauh ini sudah sembilan orang yang kami periksa,” kata Kapolresta.

Korban kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Cisoka terkait dugaan pelanggaran hukum. Proses hukum dipercepat setelah laporan masuk.

Baca Juga: Spektakuler! 450 Penari Ramaikan Pentas Seni dan Tari Kolosal Payung Geulis di Alun Alun Pamulang Peringati Hari Anak Nasional 2025

Dijerat Pasal Berlapis, Tersangka Terancam Penjara hingga 5 Tahun

Dalam kasus ini, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama, dan/atau Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

“Ancaman hukuman maksimal untuk Pasal 170 KUHP adalah 5 tahun 6 bulan, sementara Pasal 335 KUHP ancamannya 1 tahun penjara,” tegas Kapolresta.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X