Antikorupsi di Banten: Tender Harus Terbuka, Transparan, dan Akuntabel untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 13 Juni 2025 | 18:28 WIB
Pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi kembali ditegaskan oleh Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah.
Pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi kembali ditegaskan oleh Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah.

Baca Juga: Majelis Taklim Jadi Pilar Karakter dan Identitas Warga Tangsel, Bukan Sekadar Pengajian

Menuju Pemerintahan Bebas Korupsi

Dengan sistem yang terbuka, berbasis data, dan minim intervensi, diharapkan pengadaan barang/jasa di Banten tidak lagi menjadi ladang korupsi.

Pemprov Banten menunjukkan komitmennya terhadap prinsip good governance dan antikorupsi melalui langkah-langkah konkret yang disampaikan langsung oleh pimpinan daerah.

Upaya ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mendorong keterbukaan dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan.

(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X