Deklarasi Satgas Pungli Ketenagakerjaan: Langkah Pemerintah Kabupaten Serang Berantas Pungli di Dunia Industri

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 10 Juni 2025 | 18:06 WIB
Satgas Pungli Ketenagakerjaan di Aula Kantor Desa Ciagel, Kecamatan Kibin.
Satgas Pungli Ketenagakerjaan di Aula Kantor Desa Ciagel, Kecamatan Kibin.

Kabupaten Serang, bidiktangsel.com – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, melaksanakan deklarasi pembentukan Satuan Tugas Pungutan Liar (Satgas Pungli) Ketenagakerjaan di Aula Kantor Desa Ciagel, Kecamatan Kibin. 

Kegiatan ini merupakan salah satu program prioritas dalam 100 hari kerja Bupati-Wakil Bupati Serang periode 2025-2030.

Deklarasi yang berlangsung pada Selasa, 10 Juni 2025, ini dihadiri oleh berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat, termasuk Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Agus Wahyudiono, serta Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko. 

Baca Juga: Semangat Idul Adha: DJP Banten Salurkan 1.293 Paket Daging Kurban untuk Warga dan Pegawai Nonorganik

Selain itu, turut hadir pula Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami, serta berbagai perwakilan industri dan masyarakat, seperti PT Nikomas Gemilang, Forum HRD Kawasan Modern Cikande, dan sejumlah kepala desa dari Kecamatan Kibin.

Menanggapi Pengaduan Masyarakat

Satgas Pungli Ketenagakerjaan dibentuk sebagai respons terhadap banyaknya pengaduan masyarakat terkait praktik pungutan liar (pungli) di dunia industri. 

Bupati Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk memberikan solusi konkrit dalam pemberantasan pungli yang merugikan banyak pihak, terutama para pekerja dan calon pekerja.

Baca Juga: Membangun Ketangguhan Anak di Wilayah Rawan Bencana: Workshop Relawan Fasilitator Rumah MARIMBA 3 Jadi Langkah Nyata GMLS dan Mahasiswa UMN

"Ini adalah salah satu usaha kami untuk mengawali pemberantasan pungli yang ada di dunia industri," ujar Ratu Zakiyah usai pembacaan deklarasi.

Satgas Pungli Ketenagakerjaan ini melibatkan kolaborasi antara berbagai pihak, mulai dari Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), Inspektorat, Disnakertrans, hingga akademisi dan praktisi hukum, untuk memastikan keberhasilan implementasi.

Kolaborasi Semua Pihak untuk Pemberantasan Pungli

Dalam sambutannya, Ratu Zakiyah menyebutkan pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk keberhasilan program ini. 

Baca Juga: Workshop Rumah MARIMBA 3 di Kampung Cipurun: Inovasi Literasi Anak dan Mitigasi Bencana di Daerah Rawan

Satgas Pungli Ketenagakerjaan diharapkan bisa berfungsi secara efektif dan luas dengan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat, termasuk melalui sosialisasi oleh kepala desa kepada warga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X