SPMB Tahun 2025, Plh Bupati Serang Ingatkan Pentingnya Patuhi Aturan: “Jangan Keluar dari Jalur”

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 23 Mei 2025 | 19:12 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memperkuat komitmen integritas dalam penerimaan peserta didik.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memperkuat komitmen integritas dalam penerimaan peserta didik.

Baca Juga: Warga Cakung Minta Menteri ATR Nusron Turun Tangan, Sertipikat Tanah 5.000 Meter Tak Kunjung Terbit Sejak 2018

Asep juga menjelaskan bahwa total satuan pendidikan yang disiapkan terdiri dari 178 TK, 745 SD, dan 204 SMP, dengan total daya tampung lebih dari 68 ribu siswa.

“Pendaftaran akan dilakukan secara daring, luring, dan blended. Masyarakat bisa memilih metode sesuai ketersediaan fasilitas dan kebutuhan masing-masing,” ujar Asep.

Penutup: Kolaborasi dan Transparansi adalah Kunci

Turut hadir dalam acara tersebut jajaran pejabat Pemkab Serang, antara lain Asda 3 Bidang Administrasi Umum Ida Nuradi, Kadiskominfo Haerofiatna, Kadisdukcapil Warneery Poetri, Kabag Hukum Lalu Farhan Nugraha, dan Camat Anyer Imron Ruhyadi.

Baca Juga: Situasi Memanas di RSU Pamulang Tangsel: Konflik Pengelolaan Lahan Parkir Picu Ketegangan antara PT BCI dan Ormas

Melalui penandatanganan komitmen bersama, Pemkab Serang ingin memastikan bahwa SPMB Tahun 2025 tidak hanya berjalan transparan, tapi juga inklusif dan akuntabel.

Semua pihak diminta untuk aktif menjaga integritas sistem, menyampaikan informasi secara terbuka, dan mengawal pelaksanaannya dari awal hingga akhir.

(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X