Warga Cakung Minta Menteri ATR Nusron Turun Tangan, Sertipikat Tanah 5.000 Meter Tak Kunjung Terbit Sejak 2018

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 21 Mei 2025 | 19:17 WIB
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur tak kunjung mengeluarkan sertipikat yang dimohonkan sejak 2018.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur tak kunjung mengeluarkan sertipikat yang dimohonkan sejak 2018.

Jakarta, bidiktangsel.com — Harapan seorang warga lanjut usia untuk mendapatkan keadilan atas hak tanahnya seakan menemui jalan buntu. Madrais (76), warga Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, bersama kuasa hukumnya, terus memperjuangkan penerbitan sertipikat atas sebidang tanah warisan seluas 5.000 meter persegi milik almarhum orangtuanya, Djimun bin Nikun.

Namun hingga tahun 2025, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur tak kunjung mengeluarkan sertipikat yang dimohonkan sejak 2018.

Baca Juga: Situasi Memanas di RSU Pamulang Tangsel: Konflik Pengelolaan Lahan Parkir Picu Ketegangan antara PT BCI dan Ormas

Situasi ini memicu reaksi keras dari warga sekitar dan mendorong Madrais untuk meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, turun tangan langsung menangani persoalan yang dianggapnya penuh kejanggalan.

Seruan ini pun menjadi perhatian publik, menyoroti dugaan lambannya birokrasi agraria yang menimpa rakyat kecil.

Sertipikat Tak Terbit, Bukti Kepemilikan Lengkap

Didampingi kuasa hukumnya, Edy Wilson Iskandar Harahap, Madrais menegaskan bahwa seluruh dokumen fisik dan yuridis telah lengkap. Ia memiliki Girik asli, bukti PBB atas nama almarhum orangtuanya, serta bukti penguasaan lahan secara langsung.

Baca Juga: Tangerang Selatan Butuh Rusunawa Baru: Hunian Layak Masih Jadi Kebutuhan Mendesak

“Dari tahun 2018 saya sudah ajukan ke BPN Jakarta Timur, tapi sampai sekarang belum juga keluar sertipikatnya. Semua dokumen sudah lengkap. Girik ada, PBB dibayar, tanahnya juga dikuasai. Kenapa tidak diterbitkan?” ujar Madrais saat diwawancara, Rabu (21/5/2025).

Madrais mengaku sudah berkali-kali mendatangi kantor BPN Jaktim, namun tidak pernah mendapat penjelasan yang pasti mengenai alasan terhambatnya proses penerbitan sertipikat.

Ia bahkan mempertanyakan apakah ada permainan atau unsur lain yang menyebabkan proses administrasi ini mandek bertahun-tahun.

Baca Juga: Harkitnas ke-117 di Tangsel: Benyamin Davnie Tekankan Kebangkitan Bangsa Berawal dari Langkah Sederhana

Seruan Kepada Menteri Nusron dan Presiden Prabowo

Merasa tidak didengar oleh otoritas lokal, Madrais secara terbuka memohon perhatian langsung dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk menindaklanjuti proses yang telah berjalan terlalu lama tanpa kejelasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X