“Kami minta kepada Pak Menteri Nusron, mohon turun langsung ke BPN Jakarta Timur. Jangan biarkan warga kecil seperti saya dipinggirkan haknya. Sudah tujuh tahun menunggu,” ucap Madrais dengan nada kecewa.
Tak hanya kepada Menteri ATR, ia juga menyampaikan harapan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memprioritaskan penyelesaian konflik agraria yang masih membelit banyak warga kecil di Ibu Kota.
“Saya percaya Presiden Prabowo akan membela rakyat kecil. Mohon bantu kami, Pak Presiden. Kami hanya ingin hak kami diakui negara,” tambahnya.
Kuasa Hukum: Tidak Ada Alasan untuk Menunda Sertipikat
Kuasa hukum Madrais, Edy Wilson Iskandar, menegaskan bahwa semua syarat administratif dan hukum telah terpenuhi. Bahkan, menurutnya, pihaknya telah mengikuti semua prosedur sesuai arahan BPN.
“Kami punya girik asli, PBB atas nama yang bersangkutan, serta bukti penguasaan fisik. Tidak ada satu pun syarat yang belum dipenuhi. Secara yuridis maupun fisik, seharusnya sertipikat sudah bisa terbit sejak lama,” kata Edy.
Ia juga menyayangkan sikap diam BPN Jakarta Timur yang tidak memberikan alasan tertulis atau formal terkait keterlambatan ini.
Menurutnya, jika dalam waktu dekat sertipikat tidak diterbitkan, pihaknya akan melayangkan aduan resmi ke Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah serta Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN.
“Kami siap adu data secara terbuka jika ada klaim lain. Namun hingga hari ini tidak ada sanggahan dari pihak manapun. Artinya, proses hanya diperlambat oleh birokrasi internal saja,” tegas Edy.
BPN Jakarta Timur Belum Beri Tanggapan
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Kantor BPN Jakarta Timur, Rizal Rasyuddin, belum memberikan tanggapan terkait alasan tidak diterbitkannya sertipikat tanah milik Madrais.
Artikel Terkait
Kelurahan Terbaik: Benda Baru Raih Peringkat 2 se-Tangerang Selatan, Lurah Ajak Seluruh Elemen Terus Berinovasi
Warga Pondok Aren Tolak Pembangunan Flyover oleh PT Jaya Real Property, Pertanyakan Dampak Lingkungan dan Sosial
Gubernur Andra Soni Ajak Kolaborasi Wanita Tani Wujudkan Ketahanan Pangan di Banten
Program untuk Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat, Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Komitmen Pembangunan Berbasis Kebutuhan Rakyat
Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Pemkab Serang Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid dari Kemen PPPA