Kabupaten Serang, bidiktangsel.com – Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap perlindungan hak anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengikuti tahapan Verifikasi Lapangan Hybrid untuk penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025.
Proses ini dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA RI) dan digelar di Aula Tb. Suwandi pada Senin, 19 Mei 2025.
Verifikasi lapangan ini bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi tonggak evaluasi sejauh mana Kabupaten Serang telah memenuhi indikator-indikator utama dalam menciptakan lingkungan yang ramah, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Melalui metode hybrid—gabungan antara daring dan luring—verifikasi dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, lembaga masyarakat, kepolisian, hingga perwakilan pengadilan agama.
Komitmen Pemkab Serang Menuju Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, menyampaikan bahwa Pemkab telah melalui proses pengumpulan dan unggah dokumen selama dua bulan terakhir.
Baca Juga: Gubernur Andra Soni Ajak Kolaborasi Wanita Tani Wujudkan Ketahanan Pangan di Banten
Ia menegaskan bahwa tahapan verifikasi ini menjadi sarana untuk mencocokkan antara data dokumentatif dan kondisi nyata di lapangan.
“Hari ini kita melakukan kroscek terhadap dokumen yang sudah diunggah melalui aplikasi tim penilai. Harapannya, hasil verifikasi ini bisa mendorong Serang naik peringkat,” ujar Rudy.
Saat ini, Kabupaten Serang telah meraih skor penilaian sebesar 700. Untuk masuk kategori Nindya, dibutuhkan skor lebih dari 700.
Rudy optimistis bahwa capaian ini dapat ditingkatkan agar ke depan tidak terlalu berat dalam mengejar kategori Utama.
Artikel Terkait
Haji Kabupaten Serang Kloter 37 Diberangkatkan: 393 Jamaah Siap Tunaikan Rukun Islam Kelima
Forwat Gelar Aksi di Depan Pemkot Tangsel: Desak Penegakan Hukum atas Intimidasi Wartawan oleh Oknum Satpol PP
Staf Khusus Wali Kota Tangsel Tegaskan Komitmen Pemerintah untuk Menindaklanjuti Laporan dan Menjaga Kemitraan Sehat dengan Media
Merawat Iklim Dunia Usaha di Banten: Antara Harapan Investor dan Peran Pemerintah Daerah
Mengungkap Skema Mafia Properti Senilai $85 Juta di Indonesia