Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Pemkab Serang Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid dari Kemen PPPA

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 19 Mei 2025 | 22:10 WIB
Rudy Suhartanto, menyampaikan bahwa Pemkab telah melalui proses pengumpulan dan unggah dokumen selama dua bulan terakhir.
Rudy Suhartanto, menyampaikan bahwa Pemkab telah melalui proses pengumpulan dan unggah dokumen selama dua bulan terakhir.

Baca Juga: Permudah Mobilitas Masyarakat, Pemprov Banten Jajaki Pelayanan Transportasi Massal

Lima Klaster Penilaian Jadi Fokus Evaluasi

Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Encup Suplikhah, menjelaskan bahwa penilaian KLA terbagi ke dalam lima klaster utama, yakni:

  • - Hak Sipil dan Kebebasan
  • - Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif
  • - Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan
  • - Pendidikan dan Pemanfaatan Waktu Luang
  • - Perlindungan Khusus Anak

Encup mengapresiasi jalannya verifikasi yang berjalan lancar tanpa keharusan turun langsung ke lapangan, karena seluruh pertanyaan dari verifikator telah terjawab dengan baik.

Baca Juga: Warga Pondok Aren Tolak Pembangunan Flyover oleh PT Jaya Real Property, Pertanyakan Dampak Lingkungan dan Sosial

“Semua jawaban sudah bisa dipahami oleh tim verifikator, sehingga peninjauan langsung ke lapangan tidak diperlukan,” ungkap Encup.

Kemen PPPA Apresiasi dan Imbauan Berkelanjutan

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kemen PPPA, Susanti, memberikan apresiasi atas capaian yang telah diraih Kabupaten Serang.

Ia juga menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan oleh pemerintah provinsi terhadap kabupaten/kota dalam rangka konsistensi pencapaian KLA.

Baca Juga: Pemkab Serang Siap Meriahkan Pisah Sambut Ratu Zakiyah–Najib Hamas Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Baru

“Capaian baik yang telah diraih perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan. Dan kami berharap Pemprov Banten terus mendampingi kabupaten/kota dalam pembinaan KLA,” pesan Susanti.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat penting lintas sektor, seperti Asisten Daerah I Haryadi, Kepala Bapperida Rachmat Maulana, Kepala Dinas Kesehatan Rahmat Fitriadi, hingga perwakilan Polres Serang dan Pengadilan Agama.

Kolaborasi lintas lembaga ini menegaskan bahwa mewujudkan Kabupaten Layak Anak adalah tanggung jawab kolektif.

(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X