Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Antusiasme Warga dalam Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 10 April 2025 | 18:19 WIB

Baca Juga: ASN Tangsel Mangkir di Hari Pertama WFO Usai Lebaran, Wali Kota Benyamin Siapkan Sanksi Tegas

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan Gubernur.

Bapenda telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menambah personel cek fisik kendaraan dan memastikan kesiapan logistik pelayanan.

"Kami telah bersinergi dengan Polda Banten dan Polda Metro Jaya terkait material surat kendaraan. Semua kebutuhan telah disiapkan dengan optimal," ujar Deden.

Baca Juga: Alternatif Saluran Komunikasi Presiden di Era Digital: Membuka Jalan Menuju Kepemimpinan yang Terhubung

Provinsi Banten diketahui memiliki 12 UPT Samsat, dengan tujuh berada di wilayah hukum Polda Banten dan lima di wilayah Polda Metro Jaya.

Program relaksasi ini disebut hanya akan dilakukan sekali oleh kepemimpinan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten, sehingga masyarakat diminta segera memanfaatkan kesempatan ini.

(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X