Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Antusiasme Warga dalam Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 10 April 2025 | 18:19 WIB

Kota Serang, bidiktangsel.comGubernur Banten Andra Soni menyampaikan apresiasinya atas tingginya partisipasi masyarakat dalam Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor yang digagas Pemerintah Provinsi Banten.

Program ini resmi digelar mulai 10 April hingga 30 Juni 2025 dan mendapat sambutan positif dari warga.

Ratusan warga terlihat memadati Unit Pelayanan Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Banten untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.

Baca Juga: 10 Hari Terakhir Ramadhan, BMM Distribusikan Bantuan Langsung Untuk Warga Palestina

Dalam kunjungannya ke UPT Samsat Kota Serang di Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Kamis (10/4), Gubernur Andra Soni mengungkapkan rasa terima kasih atas respons masyarakat.

"Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat yang memanfaatkan program relaksasi ini. Terima kasih atas partisipasi aktifnya," ujar Andra.

Melihat lonjakan jumlah wajib pajak, Gubernur Andra langsung menginstruksikan jajaran UPT Samsat untuk meningkatkan kualitas layanan, termasuk penambahan petugas, penyediaan tenda, air mineral, dan ruang tunggu yang ramah anak.

Baca Juga: Ramadhan 1446 H, BMM Ajak Warga #JadiLebihBaik Untuk Salurkan Bantuan Kepada 28.047 Penerima Manfaat

Ia menegaskan, pelayanan publik harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Kami ingin memastikan kenyamanan dan kemudahan pelayanan. Evaluasi akan dilakukan setiap hari agar tidak terjadi penumpukan dan pelayanan bisa optimal," tambahnya.

Lebih lanjut, Andra menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk menyukseskan program ini.

Ia juga menegaskan komitmennya memberantas praktik percaloan dan pungutan liar (pungli) di lingkungan Samsat. ASN maupun non-ASN yang terbukti terlibat akan diberi sanksi tegas.

Baca Juga: Bupati Tangerang Tegaskan Tidak Ada Pungutan Liar dalam Layanan Administrasi Kependudukan

"Kami tidak akan mentolerir praktik tidak sehat dalam pelayanan publik. Ini momentum perbaikan dan kami ingin semuanya bersih dan profesional," tegas Andra.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X