Bupati Tangerang Tinjau TPA Jatiwaringin, Pastikan Optimalisasi Sistem Pengangkutan Sampah

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 7 April 2025 | 18:01 WIB

Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin yang memiliki luas sekitar 31 hektare, Senin (7/4-2025)

Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menyempurnakan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang.

Dalam tinjauannya, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa sistem pengangkutan dan pengelolaan sampah perlu diperkuat secara menyeluruh.

Baca Juga: Bupati Tangerang Ikuti Panen Padi Serentak Bersama 14 Provinsi, Targetkan Produktivitas Pertanian Lebih Tinggi

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah akses jalan menuju TPA yang saat ini masih menggunakan satu jalur keluar-masuk.

Kondisi ini kerap menimbulkan antrean panjang kendaraan pengangkut sampah.

“Kami menyadari masih ada sejumlah kendala teknis di lapangan. Ke depan, akses jalan akan segera dibenahi agar lebih lancar dan tidak menghambat operasional,” ujar Bupati Maesyal.

Baca Juga: Dukung UMKM, Pengusaha Lokal Tangsel Kini Kuasai Bisnis Perparkiran Kota

Pemerintah Kabupaten Tangerang juga menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan sampah di tingkat kecamatan.

Salah satunya dengan memperluas pemanfaatan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Upaya ini diyakini mampu menekan volume sampah yang harus dibuang ke TPA secara signifikan.

“Dengan penguatan TPS 3R, kita berharap pengurangan sampah dari hulu bisa lebih maksimal,” tambahnya.

Baca Juga: Wagub Banten Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan demi Produktivitas, Soroti Infrastruktur dan Ketahanan Pangan

Selain itu, Pemkab Tangerang akan menambah 30 unit armada truk sampah pada tahun ini untuk mendukung pengangkutan dari berbagai wilayah kecamatan.

Penambahan ini diharapkan dapat memperkuat sistem distribusi dan mempercepat proses pengangkutan sampah secara keseluruhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X