Mantan Pengurus PWI Banten Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 10 Desember 2024 | 11:07 WIB
Plt Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten, Junaidi.
Plt Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten, Junaidi.

Baca Juga: TPA Rawa Kucing Kota Tangerang, Solusi Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Industri

“Kepengurusan kami diakui negara. Kegiatan yang dilakukan oleh oknum tersebut jelas melanggar hukum,” imbuhnya.

Menanggapi laporan ini, Ps Kasi Humas Polresta Serang Kota, Raden M. Maulani, menyatakan bahwa pihaknya akan memverifikasi laporan tersebut yang terdaftar dengan nomor TBL/309/XII/RES 1.11/Sat Reskrim Polresta Serang Kota/2024.

“Kami akan cek terlebih dahulu,” ujarnya singkat.

Baca Juga: Mesin RDF Resmi Beroperasi di TPA Rawa Kucing Kota Tangerang

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas dokumen organisasi serta mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Upaya penegakan hukum akan memastikan bahwa tidak ada pihak yang menyalahgunakan nama institusi untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X