Mesin RDF Resmi Beroperasi di TPA Rawa Kucing Kota Tangerang

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 9 Desember 2024 | 15:59 WIB
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing.
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing.

Kota Tangerang, bidiktangsel.com – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi meluncurkan teknologi pengolahan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Senin (9/12/2024).

Teknologi ini diharapkan mampu mengurangi 50 ton sampah per hari sekaligus menghasilkan bahan bakar alternatif.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Dinilai Abaikan Implementasi Keppres 18 Tahun 2022, KADIN Soroti Minimnya Sinergi

Acara peresmian ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, bersama Direktur Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Vinda Damayanti Ansjar, serta jajaran terkait.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Tangerang dan PT Solusi Bangun Indonesia terkait pembelian hasil olahan RDF.

Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, mengungkapkan bahwa fasilitas RDF ini merupakan upaya untuk mewujudkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat secara komprehensif.

Baca Juga: KBPA Gelar Bakti Sosial di Sekolah Alam Bantar Gebang, Salurkan 500 Kg Beras dan Perlengkapan Pendidikan

Mesin RDF yang beroperasi di TPA Rawa Kucing memiliki dua lini produksi, masing-masing mampu mengolah 25 ton sampah per hari.

“Hasil pengolahan ini menghasilkan 25 hingga 30 ton RDF per hari yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar pengganti batu bara. Jika seluruh kapasitas mesin dimaksimalkan, maka lebih dari 50 ton sampah setiap harinya dapat diolah,” ujar Nurdin.

Direktur Manufacturing PT Solusi Bangun Indonesia, Soni Asrul Sani, menyatakan pihaknya siap mendukung pengolahan sampah ini melalui pembelian RDF.

Baca Juga: Wali Kota Tangsel Dorong Orchid Festival Jadi Agenda Tahunan untuk Promosi Potensi Daerah

Dalam MoU yang ditandatangani, harga sementara RDF diperkirakan sekitar Rp400 per kilogram.

“Ke depan, kami akan melanjutkan dengan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) untuk menetapkan harga final dan detail teknis lainnya. Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi solusi nyata bagi permasalahan sampah di Kota Tangerang dan menginspirasi daerah lain,” tutur Soni.

Selain teknologi RDF, TPA Rawa Kucing juga memanfaatkan sampah organik untuk menghasilkan kompos.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X