DPKD Kabupaten Serang Ajak Jaga dan Amankan Keaslian Arsip

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 4 November 2024 | 22:25 WIB

Kabupaten Serang, bidiktangsel.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang mengajak untuk menjaga dan mengamankan keaslian arsip yang ada di Kabupaten Serang, khususnya di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Mengingat, keberadaan arsip sangat penting dan akan menentukan masa depan aset.

Hal itu disampaikan Kepala DPKD Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, di sela Sosialisasi Digitalisasi, Autentikasi Arsip Statis, dan Arsip Hasil Alih Media Tahun 2024 bertemakan 'Arsip Hilang Aset Melayang' di Aula Tb Suwandi pada Senin, 4 November 2024.

Baca Juga: Pilar Saga Ichsan di Tangsel, Janji Lanjutkan Program Bedah Rumah untuk Warga

"(Sosialisasi) Ini sengaja kita lakukan untuk bagaimana mengamankan arsip-arsip yang ada di Kabupaten Serang, khususnya di OPD-nya masing-masing, agar keaslian arsip ini tidak pudar apalagi hilang," ujarnya.

Karena perlu disadari, kata Aber, bahwa umumnya orang Indonesia, khususnya orang Serang, kadang-kadang menganggap arsip sepele.

"Padahal arsip ini sangat penting dan akan menentukan masa depan aset kita," ucapnya.

Baca Juga: Benyamin Davnie Janjikan Pemberdayaan Pemuda Tangerang Selatan di Lengkong Wetan

Aber mencontohkan, jika arsip keaslian misalnya hilang, jika terjadi perkara, maka tidak mempunyai dasar data yang otomatis berdampak tidak mempunyai data kepemilikan secara sah atau yuridis formal sehingga tidak bisa mempertahankan aset yang diklaim.

"Oleh karena itu, diharapkan ke depan arsip-arsip ini tidak hilang dan terjaga keutuhannya," katanya.

Adapun tujuan Sosialisasi Digitalisasi, Autentikasi Arsip Statis, dan Arsip Hasil Alih Media Tahun 2024, sebut Aber, pertama menjamin ketersediaan arsip.

Baca Juga: Konsep Kematangan Dan Teori Belajar Behavioristik Dan Humanistik

Sebab, jika diminta evident dalam penilaian dari MenPAN RB, misalnya dalam rangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE, banyak kekurangan dari segi evident.

"Oleh karena itu, pastikan setiap OPD itu punya ketersediaan arsip yang sesuai dengan kegiatannya masing-masing," ujarnya.

Selanjutnya yang kedua, kata Aber, meningkatkan kualitas pelayanan publik. Jadi, kualitas pelayanan publik kepada masyarakat karena ke depan orientasi arsip itu bukan hanya mengurusi masalah-masalah berkas, tetapi harus bagaimana arsip ini bisa dirasakan dan bisa bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: Manfaat Mengunyah Permen Karet untuk Kesehatan: Perkuat Otot Mulut dan Bantu Jaga Kebersihan

"Maka, kita harus menyentuh sampai kepada arsip keluarga, arsip pribadi ini untuk melayani, termasuk kita ke depan harus bisa melayani kebutuhan-kebutuhan masyarakat tentang informasi masa lalu, ini yang sedang kita rintis sekarang," paparnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X