Pemkab Serang Tandatangani Perpanjangan Kerja Sama untuk Tingkatkan PAD

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 6 Agustus 2024 | 19:23 WIB
Ratu Tatu Chasanah, menandatangani PKS dengan dukungan dari KSOP Kelas I Banten dan Kejari Serang.
Ratu Tatu Chasanah, menandatangani PKS dengan dukungan dari KSOP Kelas I Banten dan Kejari Serang.

Bupati Tatu mengungkapkan bahwa kerja sama ini sangat membantu, baik dalam persoalan hukum dengan Kejari maupun dalam peningkatan PAD dan pelayanan kepada masyarakat. "Kerja sama ini berlaku selama lima tahun," tutupnya.

Baca Juga: Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar: Pentingnya Stabilitas dalam Pemilu Kepala Daerah 2024

Dalam kesempatan tersebut, secara simbolis dilakukan penyerahan bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga korban dari perangkat desa, serta bantuan sepeda motor listrik dari PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Banten kepada Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah. Acara ini juga dihadiri oleh para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Humas Pemkab Serang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X