Pemkab Serang Tandatangani Perpanjangan Kerja Sama untuk Tingkatkan PAD

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 6 Agustus 2024 | 19:23 WIB
Ratu Tatu Chasanah, menandatangani PKS dengan dukungan dari KSOP Kelas I Banten dan Kejari Serang.
Ratu Tatu Chasanah, menandatangani PKS dengan dukungan dari KSOP Kelas I Banten dan Kejari Serang.

Serang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengadakan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) di pendopo Bupati Serang pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, Plt Kepala BPKAD, Roni Rohani Sandjadjirdja, dan Kepala Bapenda, Muhammad Ishak Abdul Raup, untuk meningkatkan perpajakan dan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga: Kolaborasi Hebat! Banten dan Lampung Bersatu Jadi Tuan Rumah PON 2032

Di sisi lain, penandatanganan dari pihak kedua melibatkan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten, Brigjen Pol Hermanta, Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Banten Utara, Hanfi Adrhean Abidin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Serang, Ahmad Fatoni, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang, Lulus Mustofa.

Bupati Ratu Tatu Chasanah menyatakan bahwa perjanjian kerja sama dengan para kepala OPD terkait bersifat perpanjangan. Kerja sama pertama dengan Kepala Kejari yang berperan sebagai Pengacara Negara.

"Dalam berbagai hal, sejak lama kami selalu didampingi oleh Kejari Serang dan seluruh jajarannya," ujarnya kepada wartawan.

Selanjutnya, perpanjangan PKS dengan PT PLN (Persero) berkaitan dengan pajak penerangan jalan umum (PJU) dan peningkatan PAD.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Selatan Apresiasi Prestasi Kafiatur Rizky, Pahlawan Sepak Bola Timnas U-19

"Banyak potensi yang harus digali, duduk bersama antara PLN dan Bapenda untuk meningkatkan PAD," tambahnya.

Perpanjangan PKS juga dilakukan dengan BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan untuk melindungi pegawai non-ASN di Pemkab Serang, serta tenaga kerja non-formal seperti kepala desa dan perangkat desa.

"Di setiap OPD dan mitranya, seperti kader posyandu di bawah Dinas KBP3A, RT/RW, dan lainnya. Ini sangat membantu. Ada juga serah terima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga korban meninggal dari perangkat desa," jelasnya.

Kerja sama dengan Kantor KSOP Kelas I Banten juga diperpanjang untuk meningkatkan PAD terutama dari mineral bukan logam di Pulau Bojonegoro dan Pulo Ampel.

Baca Juga: Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Resmikan Aisyiyah Senior Centre dan Fasilitas Pendidikan Baru

"Kerja sama dengan KSOP sangat membantu kami dalam menghitung pajak barang yang diangkut melalui laut," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Humas Pemkab Serang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X