Bupati Serang Berikan Penghargaan kepada Wajib Pajak Teladan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 23 Juli 2024 | 22:04 WIB
Malam Anugerah Pajak Daerah yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang
Malam Anugerah Pajak Daerah yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang

Serang, Bidiktangsel.com - Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, memberikan penghargaan kepada puluhan wajib pajak (WP) teladan pada Malam Anugerah Pajak Daerah yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang. Pemberian penghargaan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Serang.

"Ini salah satu upaya Bapenda untuk meningkatkan PAD Kabupaten Serang kita dari pajak," ujar Tatu kepada wartawan di Swiss Belln Hotel Kawasan Modern Cikande pada Senin malam.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar Puluhan Lapak di Pasar Ciherang Cikande

Tatu menjelaskan bahwa pajak merupakan tulang punggung untuk pembangunan daerah yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan penghargaan agar wajib pajak membayar pajaknya tepat waktu dan dengan jumlah yang optimal.

"Kami berharap dengan memberikan apresiasi seperti ini, mereka lebih semangat lagi membayar pajak, baik dari sisi besarannya juga dari ketepatan waktunya atau bahkan lebih cepat. Karena akan sangat membantu untuk kegiatan-kegiatan program di OPD di Kabupaten Serang," ungkap Tatu.

Baca Juga: MTQ ke 21 Banten Digelar di KP3B Curug, Simak Cabang dan Golongan Lomba!

Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Muhammad Ishak Abdul Roup, mengatakan bahwa perolehan pajak di Kabupaten Serang selama 10 tahun terakhir terus mengalami peningkatan.

Pada tahun 2014, perolehan pajak mencapai Rp200 miliar lebih, dan pada tahun 2023 meningkat menjadi Rp575 miliar. Hal ini menunjukkan pertumbuhan pajak sebesar 13% per tahun.

"Mudah-mudahan ke depan bisa lebih baik lagi terutama untuk penerimaan pajak dan retribusinya," ujar Ishak.

Baca Juga: Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 21 Provinsi Banten Digelar di KP3B Curug

Ishak menambahkan bahwa pada tahun 2023, terjadi peningkatan perolehan pajak sebesar Rp25 miliar dibandingkan tahun 2022.

Hal ini menunjukkan pertumbuhan pajak sebesar 13%.

"Ke depan, diharapkan pertumbuhan pajak dapat mencapai 15%," kata Ishak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Humas Pemkab Serang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X