Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 21 Provinsi Banten Digelar di KP3B Curug

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 23 Juli 2024 | 15:17 WIB
MTQ ke 21 Provinsi Banten tahun 2024 akan dilaksanakan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug
MTQ ke 21 Provinsi Banten tahun 2024 akan dilaksanakan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug

Kota Serang, bidiktangsel.com - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), mengumumkan bahwa Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 21 Provinsi Banten tahun 2024 akan dilaksanakan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang.

Acara ini akan berlangsung dari tanggal 23 hingga 27 Juli 2024.

Baca Juga: Benyamin Targetkan Peningkatan Partisipasi Pemilih dan Tangkal Hoaks di Pilkada 2024

“MTQ ke-21 akan resmi dibuka oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada Rabu malam (24/7) dengan pemukulan terbang gede,” ujar Virgojanti di Serang, 23 Juli 2024.

Setelah pemukulan terbang gede, piala bergilir MTQ Tingkat Provinsi Banten akan diserahkan dari Kabupaten Tangerang, juara umum MTQ XX Tahun 2023, kepada Panitia MTQ XXI Tahun 2024.

Pembukaan MTQ ke 21 akan dimeriahkan oleh penampilan Grup Gambus El Balasqi dan Gita KDI.

Baca Juga: Festival Cisadane 2024: Semarak Budaya, Seni, dan Karya UMKM di Kota Tangerang

Virgojanti menambahkan bahwa kompetisi ini akan berlangsung dalam dua babak, yakni babak penyisihan pada Kamis (25/7) dan babak final pada Jumat (26/7), kecuali untuk cabang seni kaligrafi Al-Qur'an yang hanya diadakan dalam satu babak.

Dengan berbagai cabang lomba dan lokasi venue yang sudah ditentukan, MTQ ke-21 Provinsi Banten diharapkan dapat berjalan lancar dan sukses, memberikan kesempatan bagi para peserta untuk menunjukkan bakat dan kemampuan terbaik mereka dalam membaca dan menghafal Al-Qur'an. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemprov Banten

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X