DPRD Kota Serang Setujui Pembentukan Pansus RPJPD 2025-2045

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 5 Juli 2024 | 21:03 WIB
pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Pansus diharapkan dapat menyelesaikan pembahasan Raperda RPJPD dalam waktu 60 hari kerja.

DPRD Kota Serang telah menyetujui pembentukan Pansus untuk membahas RPJPD 2025-2045.

Baca Juga: PMI Kota Tangerang Rayakan HUT ke 25 dengan Semangat Pengabdian Sosial

RPJPD tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pembangunan Kota Serang selama 20 tahun ke depan.

Pansus memiliki waktu 60 hari kerja untuk menyelesaikan pembahasan Raperda RPJPD.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: PPID Kota Serang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X