Pansus diharapkan dapat menyelesaikan pembahasan Raperda RPJPD dalam waktu 60 hari kerja.
DPRD Kota Serang telah menyetujui pembentukan Pansus untuk membahas RPJPD 2025-2045.
Baca Juga: PMI Kota Tangerang Rayakan HUT ke 25 dengan Semangat Pengabdian Sosial
RPJPD tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pembangunan Kota Serang selama 20 tahun ke depan.
Pansus memiliki waktu 60 hari kerja untuk menyelesaikan pembahasan Raperda RPJPD.
Artikel Terkait
Pungli di Pasar Ciputat: Inspektorat Tangsel Tunggu Laporan Resmi
PPDB SMP Negeri di Tangerang Selatan Berjalan Lancar dan Terkendali
PIN Polio di Kota Tangerang Selatan, Melindungi Anak-Anak dari Virus Polio yang Kembali Muncul
Bedah Rumah 510 Unit di Tangsel Tuntas, Benyamin Tegaskan Komitmen Perbaikan Kualitas Hidup Masyarakat
Pemerintah Kota Tangerang Siap Bantu Pekerja Melalui Layanan Konsultasi Ketenagakerjaan