DPRD Kota Serang Setujui Pembentukan Pansus RPJPD 2025-2045

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 5 Juli 2024 | 21:03 WIB
pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Kota Serang, bidiktangsel.com – Dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, DPRD Kota Serang menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Serang tahun 2025-2045.

Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat, menyambut baik persetujuan tersebut dan berharap Pansus dapat bekerja dengan efektif dalam membahas RPJPD.

"Alhamdulillah, semua fraksi di DPRD Kota Serang mendukung untuk melanjutkan pembahasan RPJPD ke Pansus," ujar Yedi Rahmat.

Baca Juga: Nota Kesepahaman Pemkot Serang dan Bank Banten, Sinergi Membangun Kota Serang

Ia juga menjelaskan bahwa RPJPD Kota Serang akan memuat visi dan misi yang selaras dengan RPJMD provinsi dan nasional, dengan fokus pada pembangunan SDM, pengentasan kemiskinan, infrastruktur, dan tata kelola pemerintahan.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang, Ina Linawati, menjelaskan bahwa Raperda RPJPD yang sedang dibahas memuat arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan Kota Serang selama 20 tahun ke depan.

"Nantinya, isu-isu strategis dan permasalahan yang lebih detail akan dimuat dalam dokumen RPJMD yang disusun setiap lima tahun sekali," jelas Ina Linawati.

Baca Juga: Menjelajahi Keindahan Alam di Kota Tangerang, Liburan Seru di Destinasi Urban Nature

Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, berharap Pansus dapat menghasilkan RPJPD yang komprehensif dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kota Serang.

"Pembangunan harus merata, terencana, terukur, dan tidak terkesan sporadis," ujar Roni Alfanto.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD Kota Serang akan terus mendorong Pemkot Serang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan dana pembangunan.

Baca Juga: Pernikahan Anak di Kota Tangerang: Merenggut Masa Depan, Merusak Ketahanan Keluarga

Pembentukan Pansus

Pansus RPJPD Kota Serang terdiri dari 11 anggota, dengan Tb Ridwan dari Fraksi PKS sebagai ketua dan Muji Rohman dari Fraksi Golkar sebagai wakil ketua.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: PPID Kota Serang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X