Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial telah menyiapkan Layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani berbagai masalah sosial, termasuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Masyarakat yang menemukan individu yang mengalami masalah sosial seperti ODGJ atau terlantar, dapat menghubungi 0895-6087-22422 sebagai kontak layanan.
Ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Tangerang dari keberadaan PMKS atau PPKS.
Baca Juga: RS EMC Tangerang Meluncurkan Layanan Operasi Tulang Belakang Berbasis Augmented Reality
Kepala Dinsos Kota Tangerang, Mulyani, menjelaskan bahwa petugas TRC telah beroperasi sejak 2020 dan saat ini terdiri dari 12 petugas yang siaga 24 jam.
Mereka bertugas untuk melakukan evakuasi terhadap orang terlantar dan ODGJ berdasarkan laporan dari masyarakat.
"TRC akan mendampingi selama proses penanganan orang terlantar, dengan bantuan tim medis untuk pemeriksaan kesehatan," ungkap Mulyani.
Apabila diperlukan penanganan di RSUD atau rumah sakit jiwa, petugas TRC akan ikut mendampingi.
Baca Juga: Perayaan Puncak HUT Kota Tangerang: Sekda Mendorong Kolaborasi Warga untuk Kemajuan Kota
Selain itu, mereka juga memberikan perawatan dan bimbingan sosial hingga individu tersebut mendapatkan konfirmasi akan dipindahkan ke tempat yang lebih layak atau keluarganya.
“Semua petugas sudah terlatih dan cermat dalam menangani masalah sosial. Masyarakat di Kota Tangerang diharapkan dapat memanfaatkan program ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan," tambahnya. (***)
Artikel Terkait
Mengoptimalkan Perencanaan Pembangunan Daerah: Pj Sekda Provinsi Banten Memimpin Rakortekrenbang 2025
12 Pelanggar Perda Terjaring Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Tangerang
Pemkab Serang Terus Dorong Pengembangan Desa Wisata, Evaluasi dan Dukungan Aktif untuk Kemajuan Pariwisata
Pakta Integritas Ditandatangani oleh BPN Kota Depok untuk Mencegah Korupsi
Penutupan Pelatihan Pertanahan: Sekda Tangerang Dorong Profesionalisme dalam Pelayanan dan Pembangunan