Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Sumber daya agraria, seperti tanah, adalah aset yang krusial namun sering kali menjadi sumber masalah, sehingga pemahaman yang mendalam dan pengetahuan yang komprehensif tentang pertanahan sangat diperlukan untuk mengurangi potensi permasalahan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, dalam penutupan Pelatihan Teknis Pertanahan Angkatan 1 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang.
Acara tersebut berlangsung di Grha Bakti Karya, Modernland, Kota Tangerang, pada hari Kamis (29/02).
Baca Juga: Pakta Integritas Ditandatangani oleh BPN Kota Depok untuk Mencegah Korupsi
"Sangkutan dengan masalah tanah sangat erat kaitannya dengan masyarakat dan pemerintah. Oleh karena itu, para lurah seharusnya memahami dengan baik berbagai aspek penting dalam pertanahan," ungkap Sekda.
Pelatihan yang dimulai sejak 27 Februari ini diikuti oleh 40 lurah, dengan harapan bahwa mereka dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam bidang pertanahan, baik dari pemahaman terhadap kebijakan, regulasi, maupun aspek lainnya sehingga dapat lebih profesional dalam mengelola masalah pertanahan.
"Kita bertugas untuk melayani masyarakat, oleh karena itu, pelayanan terhadap masalah pertanahan harus dilakukan dengan baik," tegas Sekda.
Sekda juga berharap agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat mengoptimalkan potensi mereka di berbagai bidang, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan secara signifikan.
"Semoga pelatihan ini akan menghasilkan peningkatan dalam pelayanan kepada masyarakat dan juga berkontribusi pada kemajuan pembangunan di Kota Tangerang," tambahnya. (***)
Artikel Terkait
BMKG: Cuaca Ekstrem Masih Berpotensi Hingga 8 Maret 2024
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, Sabet Baznas Award 2024 untuk Ketiga Kalinya
Pj Gubernur Banten, Raih Penghargaan Prestisius sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik
Mengoptimalkan Perencanaan Pembangunan Daerah: Pj Sekda Provinsi Banten Memimpin Rakortekrenbang 2025
12 Pelanggar Perda Terjaring Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Tangerang