"Kita ada 3 ribuan orang lagi yang belum direkam, hanya memang ketika ditambah dengan data usia 17 tahun saat ini sampai dengan Februari 2024 kita masih ada target rekaman 20 ribu orang sampai dengan 14 Februari," paparnya.
Kepala Rutan Kelas II B Serang, Prayoga Yulanda mengatakan, dengan terjalinnya sinergi dalam pelayanan adminduk pihaknya sangat terbantu dengan kehadiran Disdukcapil Kabupaten Serang dengan jemput bola pelayanan adminduk.
Baca Juga: Wali Kota Tangerang Selatan Meresmikan Musala Al-Ikhlas di Kelurahan Sawah Baru
"Kami berterimakasih kepada Disdukcapil yang telah menyempatkan waktu datang ke rutan untuk melaksanakan perekaman bagi warga binaan," ujarnya.
Untuk di Rutan Kelas II B Serang, kata Prayoga, warga Kabupaten Serang terdata sebanyak 120 orang.
"Alhamdulillah semuanya sudah terlayani perekaman e-KTP oleh Disdukcapil, ini sebagai tindak lanjut PKS pada tahun 2023 lalu," ucapnya.
Artikel Terkait
Kemendagri dan Bappenas Bentuk Tim Fasilitator untuk Penyelarasan RPJPD-RPJPN 2025-2045
Transformasi Layanan Polres Metro Tangerang Kota: SPKT Pindah ke Gedung Baru di Babakan
KPU Kota Tangerang Siapkan TPS Ramah Disabilitas
Pemkot Tangerang Gencar Antisipasi Banjir Jelang Musim Penghujan
Sanjung Goes To School: Diskominfo Kota Tangerang Geber Program Edukasi Kreatif untuk Merayakan HUT ke 31 Kota Tangerang