Transformasi Layanan Polres Metro Tangerang Kota: SPKT Pindah ke Gedung Baru di Babakan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 15 Januari 2024 | 13:20 WIB
Gedung baru yang berlokasi di Kantor Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Harapan III No. 51, Babakan, Kota Tangerang.
Gedung baru yang berlokasi di Kantor Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Harapan III No. 51, Babakan, Kota Tangerang.

Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Polres Metro Tangerang Kota secara resmi memindahkan lokasi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) ke gedung baru yang berlokasi di Kantor Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Harapan III No. 51, Babakan, Kota Tangerang, mulai hari ini, Senin, 15 Januari 2024.

Pemindahan ini dilakukan menyusul selesainya proses pembangunan gedung baru yang berdiri di atas lahan seluas 16.653 meter persegi tersebut.

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota memusatkan SPKT di gedung lama yang berada di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.

Baca Juga: Kemendagri dan Bappenas Bentuk Tim Fasilitator untuk Penyelarasan RPJPD-RPJPN 2025-2045

Kapolres Metro Tangerang Kota, Zain Dwi Nugroho, mengatakan bahwa pemindahan SPKT ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Dengan adanya gedung baru ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal," ujar Zain Dwi Nugroho, Senin, (15/1/24).

Dalam gedung baru tersebut, terdapat beberapa pelayanan yang proses operasionalnya dipindahkan ke sana, yaitu:

  • Pelayanan Penerimaan Laporan/Pengaduan (SPKT)
  • Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Pelayanan Perizinan Keramaian
  • Pelayanan Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara daring/online (SINAR)
  • Pelayanan Tilang Elektronik (ETLE)
  • Pelayanan Penjengukan Tahanan
  • Pelayanan Pengaduan Masyarakat

Baca Juga: Riyan Hidayat Makan Bersama Tukang Ojek dan Emak-Emak di Warteg Cisoka, Tangerang

Selain itu, Polres Metro Tangerang Kota juga mengumumkan bahwa pelayanan perpanjangan SIM secara langsung (non-daring) masih akan tetap dipusatkan di gedung lama Polres Metro Tangerang Kota yang berlokasi di Jalan Daan Mogot, Sukarasa, Kota Tangerang.

Zain Dwi Nugroho mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan perubahan lokasi SPKT ini.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi selama proses pemindahan ini," ujar Zain Dwi Nugroho. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemkot Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X