BPN Serahkan 27.087 Sertipikat Tanah di Banten, Aset Masyarakat Terlindungi

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 4 Desember 2023 | 19:46 WIB
Penyerahan Sertifikat
Penyerahan Sertifikat

Serang, bidiktangsel.com - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Virgojanti menghadiri penyerahan sertipikat tanah dan peluncuran sertipikat tanah elektronik yang dilakukan serentak seluruh Indonesia melalui virtual bersama Presiden Joko Widodo.

Kegiatan penyerahan 27.087 sertipikat tanah milik masyarakat hasil program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) tahun 2023 oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Wilayah Provinsi Banten di aula Dinas PUPR Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang.

Virgojanti mengungkapkan, dengan adanya program sertifikasi ini menjadi kabar baik bagi masyarakat akan kepastian perlindungan hukum atas kepemilikan aset lahan mereka.

Baca Juga: Bendungan Karian Siap Diresmikan, Al Muktabar: Strategis untuk Banten dan DKI Jakarta

"Mudah-mudahan PTSL ini menjadi salah satu program strategis yang perlu terus dilakukan secara berkelanjutan dan bisa memberikan manfaat besar bagi seluruh masyarakat," kata Virgojanti.

Ia berharap, masyarakat para penerima sertipikat tanah bisa memanfaatkannya dengan baik dan optimal. Selain itu, dengan telah dilakukan sertifikasi tanah ini, masyarakat juga bisa memanfaatkannya untuk diagunkan ke lembaga keuangan yang kredibel dalam rangka pengembangan modal usaha.

"Sehingga masyarakat bisa terbantu untuk fasilitasi permodalan usahanya, karena sejatinya manfaat sertipikat tanah ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Dinsos Pandeglang Gelar UPSK untuk Penyandang Disabilitas dan PMKS

Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kementrian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Wilayah Provinsi Banten Yayat Ahadiat Awaludin, menyerahkan sertipikat tanah sebanyak 27.087 bidang yang terdiri dari Kabupaten Tangerang sebanyak 6.731 bidang, Kabupaten Pandeglang 2.925 bidang, Kabupaten Lebak 10.523 bidang, Kabupaten Serang 6.290 bidang, Kota Serang 182 bidang, dan Kota Tangsel 436 bidang.

“Yang akan diserahkan secara simbolis di Istana Negara sebanyak 50 orang perwakilan penerima Sertipikat HAT dari Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan masing-masing 25 bidang,” katanya.

“Adapun sisanya akan diserahkan secara bertahap oleh masing-masing Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten kepada para penerima Sertipikat HAT,” ujarnya.

Baca Juga: DPMPTSP Kota Tangerang Luncurkan Aplikasi SIPAPI untuk Promosikan Investasi

Kementerian ATR/BPN sendiri mencatat dari tahun 2017 sampai sekarang penambahan nilai ekonomi dari hasil pensertipikatan tanah ini mencapai 5.988 triliun atau 96 persennya beredar di masyarakat melalui hak tanggungan.

Pada tahun 2017 capaiannya sebanyak 5,4 juta bidang, 2018 sebanyak 9,3 juta bidang, 2019 sebanyak 11,2 juta bidang, 2020 sebanyak 7,1 juta bidang, 2021 sebanyak 11,1 juta bidang, 2022 sebanyak 7,2 juta bidang, dan 2023 11 juta bidang. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemprov Banten

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X