Tangerang, bidiktangsel.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang melakukan penanganan sampah liar di pinggir jalan protokol Kecamatan Sindang Jaya, Desa Sindang Panon, pada Rabu (7/9/2023).
Penanganan sampah liar ini dilakukan secara kolaboratif oleh Bidang PSLB3 dengan UPTD Wilayah I dan UPTD Wilayah III DLHK Kabupaten Tangerang.
Penanganan ini melibatkan 10 orang pesapon, 1 gerobak motor, dan 1 truk mobil angkutan sampah.
Baca Juga: iPhone 15 Series Diumumkan dengan Berbagai Perubahan Menarik
Kegiatan ini dihadiri dan dimonitori langsung oleh Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi.
Dalam kesempatan tersebut, Fachrul Rozi mengatakan bahwa penanganan sampah liar ini merupakan upaya untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.
"Penanganan sampah liar ini dilakukan secara rutin untuk mengurangi jumlah sampah yang berserakan di pinggir jalan," ujar Fachrul Rozi.
Fachrul Rozi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Ia berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya kebersihan lingkungan. (***)
Artikel Terkait
Mahfud MD Dukung KPU Memajukan Jadwal Pendaftaran Capres di Pemilu 2024
Satresnarkoba Polres Lebak Ungkap Kasus Peredaran Sabu, 1 Tersangka Ditangkap
Empat Jasad Tanpa Kepala Ditemukan di Lampung Selatan
Apple Mengumumkan Tanggal Rilis iPhone 15 Pro di Apple September Event: Wonderlust
Dinar Candy Memenangkan Pertarungan Melawan Pamela Safitri di Bali