Tangerang, bidiktangsel.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengatakan kebakaran yang terjadi di perumahan Triraksa Village 2, Kecamatan Tigaraksa, pada Minggu (3/9/2023) berasal dari pembakaran ilalang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengatakan kebakaran itu pertama kali diketahui oleh salah satu warga pada Minggu siang.
Warga tersebut melihat lahan di depan rumahnya terbakar. Kejadian itu lantas dilaporkan ke Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Kebakaran Meningkat di Tangerang, Warga Diimbau Waspada
"Mendapat laporan itu, petugas kami langsung meninjau lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang untuk mengatasi kebakaran tersebut," ujar Agus Suryana pada, Senin (4/9/2023).
Petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tangerang berhasil memadamkan api dalam waktu kurang dari satu jam.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai jutaan rupiah.
Baca Juga: Wakil Walikota Serang Mundur, Apa Penyebabnya?
Agus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah atau ilalang sembarangan, terutama di musim kemarau.
Menurutnya, hal tersebut dapat memicu terjadinya kebakaran.
"Kami juga meminta pemerintahan desa/kecamatan melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap warganya yang melakukan pembakaran di area lahan," kata Agus. (***)
Artikel Terkait
Uji Emisi Gratis di Jalur Protokol Tangerang, Yuk Ikut!
RIIZE, Boy Group Baru SM Entertainment, Pecahkan Rekor Pre-Order dengan Lebih dari 1 Juta Album
Kota Tangerang Jadi Tuan Rumah Sederet Kejuaraan Olahraga, Mulai dari Tingkat Kota hingga Nasional
Lomba Lukis Rumah Sejarah PTPN VIII Cilenggang: Semangat Kreatifitas dan Cinta Sejarah
Kabupaten Lebak Jadi Lokus Optimalisasi Layanan Informasi Publik