Bidiktangsel.com - Linimasa media sosial (medsos) sedang hangat memperbincangkan curhatan Fildzah Nur Amalina, seorang guru yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Dalam curhatannya yang viral di medsos, Fildzah mengaku hanya menerima nominal gaji hanya Rp50.000.
Pada unggahan Instagram @pembasmii.kehaluan, pada Senin, 9 Februari 2026, Fildzah terlihat tengah memberikan pelajaran kepada murid.
"Kenapa mau jadi guru padahal gaji nya kecil?" demikian tertulis dalam cuplikan video itu.
Kemudian, di bawah tulisan terlihat pula adanya bukti penerimaan uang sebesar Rp50.000.
"Guru bernama Fildzah Nur Amalina tersebut membagikan pengalamannya menerima honor pertama yang hanya tersisa Rp15.000 setelah terpotong iuran kesehatan," terang postingan itu.
"Video tersebut memicu simpati sekaligus diskusi hangat di kalangan warganet mengenai kesejahteraan guru ASN paruh waktu," tambahnya.
Setelah viral, Fildzah pun akhirnya buka suara terkait curhatannya yang sempat viral di medsos.
Fildzah: Cerita Nyata Perjalanan Saya
Secara terpisah, Fildzah menyampaikan mulanya rekan-rekan seprofesinya membagikan jumlah gaji di Whatsapp Grup, pada 4 Februari 2026.
Seketika, Fildzah pun mengaku terkejut ada beberapa rekannya yang menerima gaji hanya Rp50.000.
Bahkan, setelah dipotong BPJS Kesehatan, sisa gaji hanya tinggal Rp15.000.
Artikel Terkait
HPN 2026, Pemprov Banten Dorong Pers Jadi Penjaga Kepentingan Publik di Era AI
Dukung Indonesia ASRI, Andra Soni Akan Terbitkan Ingub Gerakan Jumat Bersih
Pengakuan Viral Korban yang Mobilnya Tergores Justru Takjub dengan Kejujuran Pelaku, Berakhir Saling Save Kontak
Bikin Jepang-Iran Ketar-ketir, Ini Perjalanan Timnas Indonesia di Ajang AFC Futsal 2026 Paling Fenomenal Setelah 11 Kali Selalu Kandas
Ketum Iluni Sempel Namta Buka Raker 2026–2029, Tekankan Kolaborasi dan Aksi Nyata