Curhatan Upah Rp50 Ribu Viral di Medsos, Guru PPPK Sumedang Ini Pastikan Tetap Cintai Profesinya di Tengah Keterbatasan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 9 Februari 2026 | 21:18 WIB
Menyoroti curhatan viral seorang guru PPPK di Sumedang, Jawa Barat terkait upahnya sebagai tenaga pendidik. (Instagram.com/@pembasmii.kehaluan)
Menyoroti curhatan viral seorang guru PPPK di Sumedang, Jawa Barat terkait upahnya sebagai tenaga pendidik. (Instagram.com/@pembasmii.kehaluan)

Bidiktangsel.com - Linimasa media sosial (medsos) sedang hangat memperbincangkan curhatan Fildzah Nur Amalina, seorang guru yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Dalam curhatannya yang viral di medsos, Fildzah mengaku hanya menerima nominal gaji hanya Rp50.000.

Pada unggahan Instagram @pembasmii.kehaluan, pada Senin, 9 Februari 2026, Fildzah terlihat tengah memberikan pelajaran kepada murid.

Baca Juga: Viral Kakek di Situbondo Divonis 5 Bulan Penjara usai Jual Burung Cendet Seharga Rp30 Ribu demi Bertahan Hidup

"Kenapa mau jadi guru padahal gaji nya kecil?" demikian tertulis dalam cuplikan video itu.

Kemudian, di bawah tulisan terlihat pula adanya bukti penerimaan uang sebesar Rp50.000.

"Guru bernama Fildzah Nur Amalina tersebut membagikan pengalamannya menerima honor pertama yang hanya tersisa Rp15.000 setelah terpotong iuran kesehatan," terang postingan itu.

"Video tersebut memicu simpati sekaligus diskusi hangat di kalangan warganet mengenai kesejahteraan guru ASN paruh waktu," tambahnya.

Baca Juga: Beredar Video Insiden Sound Horeg di Sidoarjo Tercebur ke Sungai, Pesertanya Diduga Sempat Joget-joget di Atas Perahu

Setelah viral, Fildzah pun akhirnya buka suara terkait curhatannya yang sempat viral di medsos.

Fildzah: Cerita Nyata Perjalanan Saya

Secara terpisah, Fildzah menyampaikan mulanya rekan-rekan seprofesinya membagikan jumlah gaji di Whatsapp Grup, pada 4 Februari 2026.

Seketika, Fildzah pun mengaku terkejut ada beberapa rekannya yang menerima gaji hanya Rp50.000.

Bahkan, setelah dipotong BPJS Kesehatan, sisa gaji hanya tinggal Rp15.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X