Dukung Indonesia ASRI, Andra Soni Akan Terbitkan Ingub Gerakan Jumat Bersih

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Minggu, 8 Februari 2026 | 22:50 WIB
Gubernur Banten Andra Soni menyatakan segera menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) pelaksanaan Jumat Bersih.
Gubernur Banten Andra Soni menyatakan segera menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) pelaksanaan Jumat Bersih.

Bu

Kota Serang - Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), Gubernur Banten Andra Soni menyatakan segera menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) pelaksanaan Jumat Bersih.

Instruksi gubernur itu akan berlaku secara serentak di seluruh wilayah Provinsi Banten demi menjaga lingkungan dan alam dari sampah.

“Untuk Jumat Bersih nanti akan saya keluarkan Instruksi Gubernur, detail teknisnya akan disiapkan oleh Pak Sekda. Secara komunikasi, saya sudah menyampaikan kepada para Wali Kota dan Bupati di Banten,” ujar Andra Soni.

Baca Juga: HPN 2026, Pemprov Banten Dorong Pers Jadi Penjaga Kepentingan Publik di Era AI

Secara prinsip, pelaksanaan Jumat Bersih akan dilakukan serentak setiap hari Jumat dengan melibatkan unsur pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Termasuk unsur Forkopimda mulai dari TNI, Polri, serta masyarakat.

“Secara komunikasi, saya sudah menyampaikan kepada para Wali Kota dan Bupati di Banten,” katanya.

Pelaksanaan Jumat Bersih sendiri sebetulnya bukan hal baru bagi sebagian daerah di Banten. Namun melalui Ingub, kegiatan tersebut akan diseragamkan dan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Provinsi Banten.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menyampaikan Ingub Jumat Bersih saat ini tengah dalam tahap perincian agar dapat menjadi dasar bagi Bupati dan Wali Kota untuk menerbitkan Instruksi Bupati (Inbup) atau Instruksi Wali Kota (Inwal). Ia berharap melalui gerakan ini ada pelibatan berbagai unsur sebagai bentuk kolaborasi.

Baca Juga: Wagub Banten Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Museum SMSI

“Ingub ini akan menjadi payung bagi kabupaten dan kota, sehingga semua pihak dilibatkan, baik pemerintah daerah maupun TNI dan Polri,” kata Deden.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengajak masyarakat, pedagang, serta lingkungan sekitar agar terlibat aktif dalam menjaga kebersihan. Keterlibatan kebersihan lingkungan dari sampah perlu kolaborasi dari sektor hulu hingga ke hilir.

Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan gerakan kebersihan lingkungan. Ia berharap dengan hal tersebut dapat membangun budaya gotong royong, meningkatkan kebersihan lingkungan, serta mendukung kesehatan dan kenyamanan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia ASRI.

Baca Juga: Pelaporan Gratifikasi Kapolres Tangsel Perkuat Prinsip Negara Hukum

“Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan. Kebiasaan membuang sampah sembarangan harus diubah, dan pemerintah daerah hadir untuk memberikan dorongan serta contoh nyata,” pungkasnya. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X