HPN 2026, Pemprov Banten Dorong Pers Jadi Penjaga Kepentingan Publik di Era AI

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Minggu, 8 Februari 2026 | 22:43 WIB
Di tengah disrupsi informasi, pers masih sangat penting sebagai penyampai informasi kepentingan publik kepada masyarakat.
Di tengah disrupsi informasi, pers masih sangat penting sebagai penyampai informasi kepentingan publik kepada masyarakat.

Kota Serang - Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten menjadi momentum penguatan pers yang lebih sehat di tengah perkembangan teknologi informasi, termasuk artificial intelligence (AI). Di tengah disrupsi informasi, pers masih sangat penting sebagai penyampai informasi kepentingan publik kepada masyarakat.

Pada Konvensi Nasional Media Massa bertema Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik, gagasan pers sebagai pelayan publik disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi. Menurutnya, AI mengubah cara informasi diproduksi, disebarkan, hingga dikonsumsi masyarakat.

Baca Juga: Wagub Banten Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Museum SMSI

Pers menurutnya memiliki peran untuk menyaring risiko terjadinya disinformasi dan manipulasi fakta dari perkembangan AI. Pers bisa menjaga kepercayaan publik dengan nilai-nilai yang dipegang dalam proses pengumpulan informasi.

"Dalam konteks ini, pers tidak lagi sekadar menjadi saluran informasi. Pers telah bertransformasi menjadi simpul strategis dalam ekosistem informasi digital. Pers berperan sebagai penjaga kebenaran, pengurai kompleksitas, dan penentu makna," ujarnya.

Apalagi, pers memiliki peran disiplin verifikasi fakta sebagai standar operasional pekerjaannya. Pers dapat memberikan makna kepada publik di tengah derasnya arus data dan algoritma. Apalagi, disiplin verifikasi dapat mengurai apakah sebuah informasi adalah fakta atau rekayasa.

Baca Juga: Pelaporan Gratifikasi Kapolres Tangsel Perkuat Prinsip Negara Hukum

“Dalam konteks inilah Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026 menjadi ruang strategis untuk merumuskan kembali peran pers sebagai penjaga kepentingan publik di era AI dan transformasi digital," ujarnya.

Oleh sebab itu, ke depan perlu kolaborasi antara pers, pemerintah, akademisi, dan pelaku industri teknologi untuk membangun ekosistem informasi. Khususnya membangun pers yang menjunjung tinggi kepentingan publik sehingga memperkuat literasi media dan digital masyarakat.

Ia juga berharap Konvensi Nasional Media Massa dalam rangkaian HPN 2026 di Provinsi Banten ini dapat melahirkan gagasan strategis. Termasuk rekomendasi kebijakan dan praktik baik pemanfaatan AI di dunia pers.

Baca Juga: Di HPN 2026, Diluncurkan Deklarasi Perlawanan terhadap Eksploitasi Karya Jurnalistik

"Lebih dari itu, forum ini diharapkan mampu meneguhkan kembali pers Indonesia sebagai pilar demokrasi, menjaga kepentingan publik, dan kekuatan moral di era digital," paparnya.

Tantangan disrupsi informasi di era digital ini juga diamini oleh Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat. Tapi menurutnya, kondisi ini selalu muncul dalam setiap perjalanan sejarah dan peradaban manusia. Makanya, pers dituntut untuk kreatif dan inovatif dalam menghadapi tantangan zaman.

"Disrupsi itu selalu muncul dalam perjalanan sejarah. Dan justru karena adanya disrupsi itu, maka peradaban menjadi maju, manusia ditantang untuk kreatif, inovatif,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X